Cari di Blog ini

Translate

Gunakan Ctrl+F untuk mencari kata dalam halaman ini

Senin, 19 Juli 2010

KH. Suyuthi Abdul Qadir, Guyangan, Pati - Jawa Tengah


KH. Suyuthi Abdul Qadir (yang selanjutnya dipanggil Kyai Suyuthi) lahir pada tahun 1904 (tepatnya pada tanggal 4 Dzulqaidah) di desa Guyangan. Sebuah Desa di sebelah utara Kota Pati, di pinggiran pesisir kecamatan Trangkil. Beliau terlahir dari pasangan K.H. Abdul Qadir dengan Ibu Nyai Hj. Arum. Sejak kecil beliau sudah dikenal masyarakat luas sebagai sosok anak cerdas, jujur serta ramah pada sesamanya. Beliau adalah figur berbudi luhur dan bisa ngemong masyarkat. Sehinga tak heran jika penduduk disekelilingnya begitu kagum dan bangga kepadanya. Dan perjuangan dakwah semasa hayatnya mengantarkan beliau menjadi sosok kharismatik di dalam masyarakat.


Karir Pendidikan

Sejak kecil, Kyai Suyuthi sudah serius belajar agama melalui orang tuanya sendiri. Belajar dengan orang tua sendiri membuat dia merasa tidak cukup untuk menimba ilmu. Sehingga kemudian untuk mempertajam pengetahuannya beliau merasa perlu menimba ilmu di Pesantren. Setelah berumur 15 tahun, atas restu orang tua dan keluarganya beliau mengaji di Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Jamseran Solo. Di pesantren ini beliau diasuh oleh Kyai H. Idris selama tiga tahun. Meskipun tergolong santri yang relatif muda, namun beliau mampu berkontestasi dengan teman-temannya dan tergolong santri yang berkualitas.

Pada tahun 1923-1924, beliau melanjutkan belajarnya di pondok Pesantren Kasingan Rembang, dan diasuh oleh Bapak K.H. Kholil dan K.H. Mas’ud selama 2 tahun. Selanjutnya pada tahun 1924-1926 beliau melanjutkan mengaji di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jatim, di bawah bimbingan K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri NU). Pada tahun 1926-1927, beliau melanjutkan mengaji di Pondok Pesantren Sampang Madura dan diasuh oleh K.H. Munawir selama dua tahun. Di Madura ini di samping belajar dan mengaji beliau juga menghafal al-Qur’an. Akhirnya pada tahun 1927, beliau berangkat ke Makkah untuk mengaji sekaligus menunaikan ibadah haji. Beliau berada di Makkah kurang lebih sekitar 5 tahun. Selama masa itu beliau juga turut membantu untuk mengajar di pondokan yang beliau tempati. Pada tahun 1931 sepulang dari Makkah, beliau kembali mengaji di Pondok Pesantren Sedayu Gresik Jatim dan diasuh oleh K. H. Munawir selama 3 tahun hingga tahun 1933.

Setelah sekian lama berekspedisi dari pesantren ke pesantren, pada tahun 1933-1937, beliau kembali lagi mengaji di Pondok Pesantren Tebuireng dan diasuh langsung oleh K.H. Hasyim Asy’ari selama empat tahun. Karena kecerdasan dan kualitas ilmunya, maka beliau mendapat kepercayaan dari K.H. Hasyim Asy’ari untuk membantu mengajar, bahkan sering ditunjuk mewakilinya dalam pertemuan-pertemuan tokoh ulama.


Membangun Pesantren, Mengurus Umat

Setelah berpetualang di berbagai Pondok Pesantren, beliau pulang dengan hasrat yang tinggi membangun pendidikan masyarakat desanya. Tanpa menunggu lama, beliau mulai mengajar para santri dan masyarakat di sekitar desa kelahirannya. Boleh dibilang, saat itu pendidikan masyarakat sekitar masih minim termasuk pendidikan agama belumlah begitu maju. Kondisi masyarakat yang seperti itu, justru semakin membakar spirit beliau untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh selama ini.

Hari demi hari jumlah santri yang menimba ilmu dengan beliau bertambah banyak. Rumah beliau yang dijadikan tempat mengaji pun tak mampu menampung para santrinya. Dengan kondisi seperti itu, akhirnya beliau mendirikan pondok pesantren dan madrasah sebagai wadah yang bisa menampung para santri dari berbagai penjuru. Karena yang mengaji dengan beliau tak terbatas hanya dari desa Guyangan. Sehingga eksistensi bangunan pondok pesantren dan madrasah tentu sangat krusial sebagai infrastruktur yang menunjang jalannya proses pendidikan. Akhirnya sekitar tahun 1932-1940 di masa penjajahan Belanda hingga penjajahan Jepang beliau mendirikan madrasah. Madrasah tersebut diberi nama Mambaul Ulum (sumber Ilmu). Bangunan pondok pesantren dan madrasah tersebut terletak di komplek masjid Desa Guyangan.

Karena situasi yang tidak kondusif saat itu, akhirnya aktivitas pendidikan di madrasah tersebut terbengkelai. Namun, hal tersebut tidak mengurangi tekad beliau dalam mengajar walau dalam keadaan yang serba sederhana. Sampai akhirnya pada masa kemerdekaan tepatnya pada awal tahun 1950 dengan dibantu rekan-rekan dan santri senior, madrasah tersebut bangkit kembali dengan berubah nama menjadi Madrasah Raudlatul Ulum (MRU).

Banyak harapan yang ingin beliau realisasikan melalui pendidikan di madrasah ini. Beliau mendambakan generasi bangsa ini memiliki moralitas dan budi pekerti yang baik serta menjadi manusia yang berkualitas. Madrasah ini diharapkan mampu menjadi media untuk memberantas kebodohan. Secara tidak langsung Kyai Suyuthi menginginkan agar pendidikan Islam memiliki visi untuk mencetak manusia yang kreatif dan produktif, karena manusia yang seperti inilah yang kemudian ditunggu kehadirannya baik secara individual maupun sosial. Sehingga dunia pendidikan harus mampu mencetak manusia-manusia yang bisa memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat.

Dalam perjalanannya, madrasah tersebut semakin menampakkan eksistensinya dan terlihat dominan. Dengan perkembangan sepesat ini pada tanggal 26 Januari 1972, Madrasah Raudlatul Ulum resmi menjadi Yayasan Perguruan Islam Raudlatul Ulum (YPRU) dengan akte tertanggal 26 Januari 1972 yang dibuat dihadapan notaris R.M. Poerbo Koesoemo di Kudus. Sekarang ini, tentu kita bisa menyaksikan bagaimana berkah yang ditinggalkan Kyai Suyuthi, YPRU kini dilengkapi dengan fasilitas infrastruktur yang megah, menjadi salah satu yayasan yang paling banyak diminati di Kabupaten Pati.

Sudah menjadi common sense bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kesalehan individual dan sosial. Kyai Suyuthi adalah sosok yang memegang kuat dua nilai tersebut. Beliau adalah seorang yang alim, suka menolong orang yang hidupnya kekurangan. Beliau senantiasa ikhlas memberi apa yang mampu diberikan.

Sebagai bagian dari wujud kepekaan sosialnya, ditengah kesibukannya, beliau selalu berusaha untuk menghadiri setiap undangan masyarakat. Ada cerita menarik di tahun 1970-an, beliau diundang kondangan (hajatan) oleh seorang penduduk yang rumahnya terpencil dan jauh dari jalan raya. Lebih parahnya lagi waktu itu kondisinya sedang banjir sehingga di sekitar rumah sohibul hajat tergenang air hingga lutut. Banyak yang menyangka dan bahkan memastikan bahwa Kyai Suyuthi tidak berkenan hadir karena banjir hampir masuk rumah. Namun tak terduga dari kejauhan Kyai Suyuthi nampak datang dengan mengangkat sarungnya sampai lutut beliau kelihatan. Begitu terharunya orang tersebut sampai menangis karena tak mengira Kyai Suyuthi masih menyempatkan hadir ke rumahnya.

Kyai Suyuthi dikenal sebagai ulama yang ramah, sehingga di kalangan Kyai saat itu beliau cukup disegani. Di antara Kyai yang dikenal dekat dengan beliau antara lain; K.H. Bisri Musthofa, K.H. Bisri Syamsuri (kakek Gus Dur). Masyarakat mengenal beliau sebagai pendiri Yayasan Perguruan Islam Raudlatul Ulum yang aktif aktif dalam beorganisasi. Beliau pernah menjabat sebagai Rais Syuriah NU cabang Pati pada tahun 1960-an sampai beliau wafat. Selain itu, beliau juga pernah terlibat dalam percaturan politik, beliau pernah menjadi aggota DPRD pada tahun 1960-an. Tidak seperti politisi sekarang ini yang sangat ambisius dengan kekuasaan, beliau justru mengundurkan diri, beliau menjabat kira-kira hanya setengah tahun. Pilihan ini membawa beliau lebih bekonsentrasi dalam mengelola pesantren. Dengan demikian masyarakat semakin percaya bahwa Kyai Suyuthi adalah seorang ulama yang benar-benar mengurusi umat dan berjuang untuk mereka sepi ing pamrih.


Wafat

Banyaknya kesibukan dan usia yang semakin bertambah membuat beliau mulai sakit-sakitan yang puncaknya sampai dirawat di rumah sakit dr. Karyadi Semarang. Akhirnya beliau dipanggil oleh Allah swt, tepatnya hari Selasa 25 September 1979 atau bertepatan 04 dzulqa’dah. Rasa pilu menghampiri keluarga, sahabat dan para santrinya. Puluhan ribu kepala tertunduk pilu kehilangan seorang ulama besar tempat sandaran meminta nasehat. Bagaianapun dukanya semua itu adalah ketetapan Allah yang harus diterima penuh keikhlasan. Berita wafatnya segera menyebar ke mana-mana sehingga seluruh masyarakat yang mengetahui perjuangan beliau berdatangan memberikan penghormatan terakhir. Pada saat beliau dikebumikan, puluhan ribu orang berduyun-duyun mengantarkan ke pemakaman.

Peran yang dilakukan oleh Kyai Suyuthi semasa hidupnya adalah bukti bahwa Kyai merupakan tokoh utama yang menjadi panutan masyarakat. Kyai tidak hanya menjadi tempat meminta nasehat dalam masalah agama, tapi juga dalam masalah sosial-kemasyarakatan. Sehingga tidak berlebihan jika kemudian kita menyebut kyai sosok pembawa agenda perubahan sosial keagamaan, karena sebuah perubahan sosial keagamaan tentu sangat membutuhkan partisipasi kiyai. Perjuangan Kiyai adalah perjuangan untuk umat, tidak untuk “yang lain”.


Diceritakan kembali oleh Noor Rohman, Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati – Jawa Tengah
Dikutip dari pratikno.ananto@gmail.com


Selengkapnya....

Syekh 'Abd Al-Ra'uf Al-Sinkili, NAD


Dalam konteks pertumbuhan intelektualisme pesantren di daratan Melayu sekitar abad ke-17, peranan Syekh ‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili dapat dibilang sangat menonjol. Pasalnya, dari kejeliannya mendidik para santri berhasil melahirkan ulama-ulama terkemuka, baik di Pulau Sumatera maupun pulau lain di Nusantara. Sebutlah, misalnya, Syekh Burhan Al-Din Abulung, ulama Minangkabau, Syekh ‘Abd Allah Al-Muhyi, ulama Jawa, dsb.

Syekh ‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili juga dikenal, karena kepionerannya bisa berdiri di antara dua kubu yang bergulat secara intens dalam kontrovesi seputar paham wujudiyyah. Sebagaimana diketahui masyarakat banyak, Syekh ‘Abd Al-Ra’uf hidup pada saat dunia pesantren pada khususnya dan Islam Melayu umumnya sedang dilanda kontroversi dan pertikaian seputar masalah wujudiyyah, antara kubu Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumaterani, sebagai pelopor, dan kubu Nur Al-Din Al-Raniri, sebagai penentang.

Memang kontroversi dan pertikaian antara kubu Hamzah Fansuri dan kubu Al-Raniri, sebagaimana dikatakan Azyumardi Azra, terjadi ketika Al-Sinkili belum terlibat dalam ranah intelektualisme Islam. Tepatnya sebelum ia berangkat ke Arabia sekitar 1052 H/1642 M. Bahkan tidak ada indikasi sama sekali yang menunjukkan bahwa Al-Sinkili memiliki hubungan pribadi dengan Al-Raniri yang menjadi mufti di Aceh pada masa antara 1047 H/1637 M hingga 1054 H/1644-1645 M (Azyumardi Azra, 1994). Namun demikian, dia paham tentang ajaran Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din serta fatwa “sesat” dan pembunuhan yang dijatuhkan Al-Raniri atas pengikut mereka.

Sebagai tokoh yang hidup di tengah kontroversi isu keislaman, Al-Sinkili tergolong sosok fenomenal. Bagaimana tidak demikian? Ia pernah berguru kepada Syams Al-Din Al-Sumaterani, tapi semangat tulisan-tulisan Al-Sinkili menunjukkan bahwa dia berbeda dari Hamzah maupun Syams Al-Din. Menariknya lagi, walau ia tidak pernah berguru dengan Al-Raniri, tapi pemikirannya ada banyak kemiripan dengan pemikiran “musuh” gurunya itu. Mungkin karena faktor inilah, dalam tulisan-tulisannya tidak ditemukan data yang secara gamblang menentang ajaran-ajaran Hamzah dan Al-Sumaterani. Al-Sinkili bahkan mengecam sikap radikal Al-Raniri. Dengan bijaksana ia mengingatkan kaum muslimin Nusantara akan bahayanya menuduh sesama muslim sebagai orang sesat atau kafir.

Momentum pembaharuan intelektualisme Islam Al-Sinkili dilakukan setelah ia pulang ke Aceh sekitar 1584 H/1661 M dari pengembaraannya di Arabia selama 19 tahun. Di mana ketika itu, aura pembaharuan di tanah Melayu-Nusantara yang dirintis Al-Raniri tengah mengalami kemunduran politis sejak ia digeser oleh Sayf Al-Rijal, salah seorang pengikut Syam Al-Din Al-Sumatrani dan meninggalkan Aceh menuju ke kota kelahirannya, Ranir, pada 1054 H/1644-1645 M. Dalam konteks ini, determinasi pembaruan Al-Sinkili ditekankan pada upaya rekonsiliasi, memadukan secara simfoni implementasi antara syariah dan tasawuf.


Kelahiran dan Pendidikan Al-Sinkili

‘Abd Al-Ra’uf b. ‘Ali Al-Fansuri Al-Sinkili, sebagaimana diasumsikan Rinkes, dilahirkan pada sekitar tahun 1024 H/1615 M. Menurut Peunoh Daly, ayah Al-Sinkili, Syeikh ‘Ali Al-Fansuri merupakan pendatang Arab yang berhasil mengawini seorang wanita pribumi asal Fansur (Barus), sebuah kota pelabuhan penting di Sumatera Barat dan penghasil utama kapur barus. Di daerah ini pula keluarga ‘Abd Al-Ra’uf berdomisili. Sementara itu, ada versi lain dari Hasymi yang menyebutkan, bahwa nenek moyang Al-Sinkili berasal dari Persia yang mengadakan perjalanan dagang ke Samudera Pasai sekitar abad ke-13, dan kemudian menetap di Fansur.

Kemungkinan bahwa ayah Al-Sinkili bukan orang Melayu memang amat besar. Sebab sebagaimana diketahui khalayak, Samudera Pasai dan Fansur dulunya seringkali dikunjungi para pedagang Arab, Persia, India, dan Yahudi, setidak-tidaknya sejak abad ke-9. Walaupun, tidak ada informasi pasti yang mendukung tentang riwayat ayah Al-Sinkili tersebut.

‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili mendapatkan pendidikan awalnya di desa kelahirannya, Singkel, terutama dari ayahnya, yang dikenal sebagai seorang alim yang mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan di Fansur. Fansur sendiri pada masa itu terkenal sebagai pusat pengkajian Islam serta titik penghubung antara Islam Melayu dengan Islam di Asia Barat dan Asia Selatan.

Dari Fansur, Al-Sinkili kemudian mengadakan perjalanan ke Banda Aceh, ibukota Kesultanan Aceh, untuk belajar antara lain kepada Syams al-Din al-Samaterani (w. 1040 H/1630 M) pada usia belasan tahun. Adapun anggapan yang menyebut Al-Sinkili pernah belajar kepada Hamzah Fansuri, agaknya perlu dibuktikan lebih jauh lagi, karena Al-Sinkili tidak pernah bertemu dengan Hamzah. Ini bisa dilihat dari tahun kematian Hamzah (w. 1016 H/1607 M) dan tahun kelahiran Al-Sinkili (1024 H/1615 M).

Pada tahun 1052 H/1642 M, Al-Sinkili berangkat ke Arabia untuk menuntut ilmu pengetahuan. Setidaknya ada dua alasan Al-Sinkili berangkat ke Arabia:

Pertama, tanah Haramain sejak abad ke-12 M merupakan pusat kebangkitan keilmuan Sunni melalui madrasah-madarsah yang berdiri di sana. Menurut Taqi Al-Din Al Fasi Al-Makki Al-Maliki, madrasah yang pertama ada di Mekkah adalah madrasah Al-‘Ursufiyah yang didirikan pada 571 H/1175 M oleh ‘Afifi ‘Abd Allah Muhammad Al-‘Ursufi (w. 595 H/1196 M), yang terletak sebelah selatan Masjid al-Haram. Setelah itu, sampai abad ke-17 M terdapat setidaknya 19 madrasah di Mekkah.

Meski perkembangan madrasah cukup fenomenal, tetapi karena lemahnya pengawasan dan pembiayaan pendidikan yang hanya mengandalkan wakaf, maka kehidupan madrasah sering terlantar, bahkan gulung tikar. Oleh karena itu, walaupun banyak madrasah, kebanyakan ulama Haramain lebih senang mengafiliasikan diri dengan Masjid al-Haram dan Masjid al-Nabawi yang jauh lebih sejahtera secara finansial. Pada abad ke-16 dan ke-17, di samping lembaga pendidikan madrasah dan kajian keislaman di Masjid al-Haram dan Masjid al-Nabawi, berdiri pula zawiyah, khanqah atau ribath dalam jumlah besar. Di Mekkah saja ada sekitar 50 ribath, sedangkan di Madinah tercatat tidak kurang dari 30 ribath.

Kedua, Arabia, khususnya Haramain ketika itu merupakan pusat intelektualisme Islam. Mekkah dan Madinah membuka diskursus intelektual kosmopolitan atas berbagai kasus yang muncul dari berbagai belahan Dunia Islam. Di sinilah figur para ulama dan intelektual dari berbagai aliran dan paham keagamaan bertemu membentuk suatu jaringan. Di antara mereka ada nama Ibrahim b. ‘Abd Allah b. Jam’an (w. 1083 H/1672 M), Ishaq b. Muhammad b. Jam’an (1014-1096 H/1605-1685 M), ‘Abd Al-Rahim b. Al-Shiddiq Al-Khash, ‘Abd Allah b. Muhammad Al-Adani, Sayyid Al-Thahir b. Al-Husayn Al-Ahdal, Muhammad ‘Abd Al-Baqi Al-Mizjaji (w. 1074 H/1664 M), ‘Abd Al-Qadir Al-Barkhali, ‘Ali b. ‘Abd Al-Qadir Al-Thabari, Ahmad Qusyasyi (991 H/1583 M-1071 H/1661 M), Ibrahim Al-Kurani (1023 H/1614 M-1102 H/1690 M), dan lain-lainnya.

Dari nama-nama ulama di atas yang berasal dari beragai wilayah di Arabia dan dari berbagai disiplin keilmuan, Al-Sinkili banyak berguru ilmu pengetahuan. Dan ini menunjukkan bahwa ia telah berusaha secara langsung masuk ke dalam jaringan intelektual di Timur Tengah. Kemudian dalam posisi sebagai pengembara ilmu pengetahuan dari pinggiran Dunia Islam, setelah merasa sudah menguasai ilmu secara memadai dan memperoleh otoritas untuk mengajar (ijazah) dari gurunya, maka Al-Sinkili kembali ke negerinya, Aceh Darussalam untuk menjadi transmitter utama tradisi keagamaan pusat-pusat keilmuan Haramain, dengan membawa ilmu, gagasan, dan metode yang dipelajari di sana.

Alasan di atas amat paralel kiranya, manakala dirujuk kepada karyanya, ‘Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufridin, di mana Al-Sinkili secara rinci menulis daftar nama gurunya selama di Arabia, dan 27 ulama lainnya, yang dengan mereka dia mempunyai kontak dan hubungan pribadi.

Selama masa 19 tahun di Arabia, Al-Sinkili belajar di sejumlah tempat yang tersebar sepanjang rute haji: dari mulai Doha di Qatar, Yaman, Jeddah, dan akhirnya Mekkah dan Madinah. Jadi, dia memulai studinya di Doha, Qatar, di mana dia belajar dengan ‘Abd Al-Qadir Al-Mawrir, walaupun hanya sebentar.

Dari Doha, Al-Sinkili melanjutkan studinya di Yaman, terutama di Bait Al-Faqih dan Zabid, meskipun dia juga mempunyai beberapa guru di Mawza’, Mukha, Al-Luhayyah, Hudaidah, dan Ta’izz. Bait Al-Faqih dan Zabid merupakan pusat-pusat pengetahuan Islam yang paling penting di wilayah ini. Di Bait Al-Faqih, dia belajar dengan para ulama dari keluarga Ja’man, sebuah keluarga sufi-ulama terkemuka di Yaman yang menjadi pilar masyarakat Yaman pada masa itu.

Atas saran keluarga inilah, khususnya ‘Abd Allah b. Jam’an dan Ishaq b. Jam’an, Al-Sinkili bisa berkhidmat dan belajar pada dua guru terkemukanya, Al-Qusyasyi dan Al-Kurani di Madinah. Ibrahim b. ‘Abd Allah b. Ja’man (w. 1083 H/1572 M), dikenal sebagai seorang muhaddits (ahli hadits) dan ahli fiqh. Darinya, Al-Sinkili mempelajari ilmu al-zahir (ilmu pengetahaun eksoteris), seperti fiqh, hadits, dan disiplin-disiplin keilmuan lain yang terkait. Di samping itu, Ibrahim b. ‘Abd Allah b. Jam’an adalah seorang pemberi fatwa yang produktif. Maka wajar bila Al-Sinkili melewatkan sebagian besar waktunya bersama tokoh satu ini, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufridin.

Selain ‘Abd Allah, guru utama Al-Sinkili dari keluarga Jam’an lainnya adalah Ishaq b. Muhammad b. Ja’man (w. 1014-1096 H/1605-1685 M), seorang ulama di Bait al-Faqih yang terkenal sebagai seorang faqih dan muhaddits terkemuka di wilayah itu.

Di Zabid, Yaman, Al-Sinkili belajar kepada ‘Abd Al-Rahim b. Al-Shiddiq Al-Qusyasyi, dan ‘Abd Allah b. Muhammad Al-‘Adani, yang disebut Al-Sinkili sebagai pembaca (‘qari) Al-Qur’an terbaik di wilayah itu. Dia juga menjalin hubungan dengan para ulama terkemuka Zabid lainnya, seperti ‘Abd Al-Fattah Al-Khash, mufti Zabid; Sayyid Al-Thahir b. Al-Husain Al-Ahdal; dan Muhammad ‘Abd Al-Baqi Al-Mizjaji, seorang syekh Naqsyabandiyyah yang termashur (w. 1074 H/1664 M).

Berikutnya di Jeddah, ia belajar dengan mufti Jeddah, ‘Abd Al-Qadir Al-Barkhali, kemudian terus ke Mekkah. Di sana ia belajar pada beberapa guru pula, di antaranya kepada ‘Ali b. Abd Al-Qadir Al-Thabari, seorang faqih terkemuka di kota suci itu atas saran keluarga Jam’an di Yaman.

Tahap terakhir dari perjalanan panjang Al-Sinkili dalam menuntut ilmu adalah Madinah. Di kota Nabi inilah, ia merasa puas karena dapat menyelesaikan pelajarannya. Dia belajar di Madinah dengan Ahmad Al-Qusyasyi sampai meninggalnya pada 1071 H/1660 M, dan khalifahnya, Ibrahim Al-Kurani.

Dengan Al-Qusyasyi, selama beberapa tahun, Al-Sinkili mempelajari ilmu batin (ilmu pengetahuan esoteris), yaitu tasawuf dan ilmu-ilmu lainnya yang menunjukannya sebagai khalifah Syathariyyah dan Qadiriyyah. Sedangkan dengan Ibrahim Al-Kurani, Al-Sinkili, di samping mewarisi intelektualitas keislaman Al-Kurani juga mewarisi kepribadiannya sebagaimana tercermin dalam karya-karyanya. Dengan kata lain, bagi Al-Sinkili, Al-Qusyasyi adalah guru spiritual dan mistisnya, sementara Al-Kurani lebih menjadi guru intelektualnya.

Kepribadian Al-Kurani yang diteladani oleh Al-Sinkili menunjukkan bahwa hubungan pribadi Al-Sinkili dengan Al-Kurani sangat erat. Bahkan salah satu karya besar Al-Kurani, Ithaf al-Dzaki, ditulis atas permintaan “Ashhab al-Jawiyyin” yang menurut A. H. John kemungkinan besar adalah Al-Sinkili. Asumsi ini menurut Azra (1994) bisa diterima kebenarannya ketika mempertimbangkan kenyataan bahwa Al-Sinkili, setelah kembali ke Aceh, sering meminta pendapat Al-Kurani mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi keberagamaan di Aceh, mulai dari cara Al-Raniri melancarkan pembaruannya di Aceh sampai mempertanyakan masalah zikir kematian, seperti tertulis dalam penutup bukunya yang berjudul Lubb al-Kasyr wa al-Bayan lima Yarah al-Muhtadhar.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab ‘Umdat al-Muhtajin ila Suluk Maslak al-Mufridin, meski Al-Sinkili belajar kepada 19 orang guru di berbagai wilayah di Arabia, ia juga menjalin hubungan keilmuan dengan tidak kurang dari 27 ulama terkemuka lainnya. Ia memang tidak menjelaskan sifat hubungannya dengan mereka, tetapi tidak diragukan lagi bahwa dia mendapatkan keuntungan besar dari mereka. Dapat dipastikan bahwa mereka, sedikitnya turut memberi inspirasi dan mendorong terbentuknya cakrawala sosio-intelektualnya yang jauh lebih luas.

Di antara mereka ada nama-nama seperti ‘Isa Al-Maghribi, ‘Abd Al-‘Aziz Al-Zamzami, Taj Al-Din b. Ya’qub, ‘Ala Al-Din Al-Babili, Zain Al-‘Abidin Al-Thabari, ‘Ali Jamal Al-Makki dan ‘Abd Allah b. Sa’id Ba Qasyir Al-Makki (1003-1076 H/1595-1665 M) yang hidup di Mekkah. Juga ada ulama-ulama terkemuka Madinah seperti Mulla Muhammad Syarif Al-Kurani, Ibn ‘Abd Al-Rasul Al-Barzanji dan Ibrahim b. ‘Abd Al-Rahman Al-Khiyari Al-Madani --murid ‘Ala Al-Din Al-Babili, Ibrahim Al-Kurani, dan ‘Isa Al-Maghribi, dan ‘Ali Al-Bashi Al-Maliki Al-Madani (w.1160 H/1694 M), seorang muhaddits terkenal di sana.

Itulah perjalanan intelektual Al-Sinkili. Datang dari wilayah pinggiran dari dunia Islam, dia memasuki inti jaringan ulama dan dapat merebut hati sejumlah ulama utama di Arabia. Disiplin keilmuannya sangat kompleks: dari syariat, fiqh, hadits, hingga kalam dan tasawuf atau ilmu-ilmu esoteris. Fakta bahwa sebagian besar guru-gurunya dan kenalan-kenalannya tercatat dalam kamus-kamus biografi Arab menunjukkan keunggulan yang tak tertandingi dari lingkungan intelektualnya. Karier dan karya-karyanya setelah ia kembali ke Nusantara merupakan sejarah dari usaha-usahanya yang dilakukan secara sadar untuk menanamkan kuat-kuat keselarasan antara syariat dan tasawuf.


Karier Al-Sinkili dan Kondisi Sosio-Politik Aceh

Karier intelektual Al-Sinkili agaknya telah dimulai sejak ia masih di Haramain. Ini disebabkan, karena menjelang datang ke Arabia ia telah memiliki pengetahuan yang memadai untuk disampaikan kepada sesama kaum Muslim Melayu-Indonesia. Selama di sana, Al-Sinkili juga menginisiasi para pelajar dari Jawa (Nusantara) ke tarekat Syathariyyah. Tetapi ada juga silsilah-silsilah tarekat Syathariyyah di Jawa (Nusantara) yang mengacu langsung kepada Ahmad Al-Qusyasyi, dan bukannya melalui Al-Sinkili. Snouck Hugronje dalam buku The Achehnese mengisyaratkan, Al-Qusyasyi menunjuk khalifah-khalifah tarekat Syathariyah Melayu-Nusantaranya semasa mereka menjalankan ibadah haji.

Karier intektual Al-Sinkili kemudian diilanjutkan setelah ia pulang ke tanah airnya, Aceh Darusssalam pada tahun 1584 H/1661 M. Tepatnya, setelah kematian Al-Qussyasyi dan setelah Al-Kurani mengeluarkan untuknya sebuah ijazah untuk menyebarkan pengajaran dan ilmu yang telah dia terima darinya. Ketika itu, Aceh dipimpin oleh Sultanah Shafiyat Al-Din, yang menjadi pelindung Al-Raniri selama dua setengah tahun, sebelum berpaling kepada Sayf Al-Rijal, salah seorang pengikut Syam Al-Din Al-Sumaterani.

Kedatangan Al-Sinkili dengan berbagai informasi tentang keluasan ilmu pengetahuan dan lingkungan intelektualnya yang sampai lebih dahulu ke Aceh menciptakan rasa penasaran penduduk Aceh, terutama di kalangan istana. Tidak lama kemudian Al-Sinkili dikunjungi seorang pejabat istana, Sri Raja b. Hamzah Al-Asyi, Sekretaris Rahasia Sultanah, yang mengemukakan pertanyaan-pertanyaan yang tidak jelas tentang masalah keagamaan. Al-Asyi diutus Sultanah Shafiyat Al-Din untuk menyelidiki pandangan-pandangan keagamaan Al-Sinkili. Jelaslah, Al-Sinkili berhasil lulus dari “ujian” itu, sebab dia segera merebut hati kalangan istana. Kemungkinan besar, ia ditunjuk Sultanah Shafiyat Al-Din menggantikan Sayf Al-Rijal untuk menduduki jabatan sebagai Qadhi Malik al-‘Adil atau Mufti, yang bertanggung jawab atas administrasi masalah-masalah keagamaan.

Perlu diinformasikan juga, kondisi Aceh di awal kembalinya Al-Sinkili dari Arabia sedang dalam kekacauan agama dan kemunduran politik. Kekacauan agama ditandai dengan peristiwa besar, berupa pertentangan antara mistiko-filosofis wahdatul wujud yang dikembangkan Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumaterani dan ajaran Asy’ariyyah yang dikembangkan Al-Raniri yang berakhir dengan fatwa “sesat” dan “pembunuhan” terhadap pengikut keduanya. Sementara itu, kemunduran politik di Aceh ditandai dengan banyaknya wilayah di bawah kekuasaan Sultanah Shafiyat Al-Din di semenanjung Melayu dan Sumatera melepaskan diri dari pemerintah pusat.

Kekacauan politik ini –walaupun tidak sampai menimbulkan perebutan kekuasaan- juga berlanjut kepada masalah kepemimpinan perempuan dalam hukum Islam, yang tidak tepecahkan di kalangan orang-orang Aceh, karena para ulama di sana juga tidak bisa menjawabnya. Bahkan Al-Sinkili pun, tampaknya ia tidak berhasil menjawabnya secara gamblang. Dalam karya fiqhnya, Mir’at Al-Thullab, dia tidak membahas masalah itu secara langsung. Ketika membicarakan tentang syarat-syarat untuk menjadi hakim (secara lebih luas, penguasa), Al-Sinkili tampaknya secara sengaja tidak memberikan terjemahan Melayu untuk kata dzakr (laki-laki).

Pertanyaan ini terus mengemuka, karena pada periode paruh abad ke-17 hingga akhir abad ke-17, kesultanan Aceh diperintah oleh empat orang Sultanah berturut-turut. Sultanah pertama adalah Shafiyat al-Din, yang menggantikan suaminya, Iskandar Tsani pada 1051 H/1641 M dan memerintah dalam tempo relatif lama hingga 1086 H/1675 M. Sultanah berikutnya, Nur Al-‘Alam Naqiyat Al-Din, setelah memerintah selama tiga tahun (1086-1088 H/1675-1678 M) digantikan Zakiyat Al-Din (1088-1098 H/1678-1688 H). Sedangkan Sultanah terakhir adalah Kamalat Al-Din (1098-1109 H/1688-1699 M).

Oleh karena itu, ketika Sultanah Zakiyat Al-Din menerima suatu delegasi dari Syarif Mekkah pada 1096 H/1683 M: -yang sejatinya akan menemui Sultan Moghul, Aurangzeb, tetapi ia menolak menerimanya. Dan delegasi itu pun putar haluan datang ke Aceh dengan membawa surat-surat dan hadiah-hadiah untuk Sultanah: Maka ia sangat gembira dan meminta mereka tinggal sebentar di ibukota, sekaligus ia mempersiapkan hadiah-hadiah untuk Syarif Mekkah. Dilaporkan, pada saat itu, Sultanah atas nama masyarakat Aceh mengirim hadiah-hadiah dan shadaqah yang terdiri atas, antara lain, sebuah patung terbuat dari emas yang diambil dari reruntuhan istana dan Masjid Baiturrahman yang terbakar pada masa pemerintahan Sultanah Naqiyat Al-Din.

Kedatangan delegasi Syarif Mekkah ke Aceh dianggap prestise oleh Sultanah Zakiyat Al-Din, dan rakyat Aceh pun memanfaatkan kedatangan mereka itu dengan menanyakan seputar kepemimpinan perempuan dalam hukum Islam. Namun demikian, delegasi Mekkah tidak mau langsung memberikan jawaban pertanyaan itu, tetapi membawa persoalan tersebut ke sidang para ulama Haramain. Jawaban masalah kepemimpinan perempuan itupun akhirnya baru datang dari Mekkah ke istana Aceh selang lima dekade semenjak Kesultanan Aceh di bawah tampuk kepemimpinan sultanah. Yakni, tepatnya, ketika masa kepemimpinan Zakiyat Al-Din telah berakhir dan digantikan Sultanah Kamalat Al-Din (1098-1109 H/1688-1699 M). Mufti kepala di Mekkah dikabarkan mengirimkan sebuah fatwa yang menyatakan, bahwa kepemimpinan perembuan bertentangan dengan hukum Islam. Akibatnya, Kamalat Al-Din diturunkan dari tahta, dan ‘Umar b. Qadi Al-Malik Al-‘Adil Ibrahim diangkat sebagai sultan dengan gelar Sultan Badr Al-Alam Syarif Hasyim Ba Al-‘Alawi Al-Husaini, sekaligus menjadi titik tolak berdirinya Dinasti Arab, Jamal Al-Lail, di Aceh.

Dalam kapasitasnya sebagai Qadli Malik al-‘Adil (mufti kerajaan yang bertanggung jawab terhadap urusan keagamaan), Al-Sinkili diduga terlibat langsung dengan kejadian tersebut, walaupun tidak ditemukan peran pastinya dalam menerima tamu dari Mekkah tersebut. Juga dipastikan, bahwa ia mengetahui tentang kepemimpinan perempuan menurut Islam. Tetapi sikapnya yang tidak keras dalam memberi fatwa dan menerima kepemimpinan perempuan adalah indikasi lebih jauh dari toleransi pribadinya, suatu ciri yang amat mencolok pada diri Al-Sinkili. Walaupun secara tidak langsung, ia telah dituduh mengkompromikan integritas intelektualnya karena persoalan tersebut.

Dengan demikian, meski menghadapi berbagai kesulitan politik, dan pandangan yang beragam dalam masalah keagamaan, apalagi dengan kedatangan delegasi dari Syarif Mekkah, realitas tersebut menunjukkan kesultanan Aceh masih merupakan entitas politik Muslim yang tetap harus diperhitungkan.


Karya, Pemikiran dan Pembaruan Al-Sinkili

Mengenai karya, pemikiran dan pembaruan Al-Sinkili, tulisan ini akan menggunakan gaya penulisan integratif, bukan parsial. Karena, dari data-data (karya-karya intelektual) Al-Sinkili dari berbagai disiplin kelimuan, yang jumlahnya tidak kurang dari 22 buah buku, dapat dijadikan cerminan pemikiran dan pembaruannya.

Selama masa karier intelektual maupun politiknya yang panjang di Kesultanan Aceh, terjadi patronase antara Al-Sinkili dan para Sultanah yang berkuasa. Ini bisa dilihat dari karya fiqhnya, Mir’at al-Thullab fi Taysir al-Ma’rifat al-Ahkam al-Syar’iyyah li al-Malik al-Wahhab, yang ditulis atas permintaan Sultanah Shafiyat al-Din, dan diselesaikan pada 1074 H/1663 M. Juga, karyanya berupa penjelasan (syarh) atas kitab hadits ‘Arbain Nawawiyah yang ditulis atas permintaan Sultanah Zakiyat Al-Din. Selain itu, masih ada 20 lagi karyanya yang membahas tentang berbagai disiplin ilmu: fiqh, tafsir, kalam, dan tasawuf.

Yang menarik, tulisan-tulisan Al-Sinkili kebanyakan diformulasikan berdasarkan konteks sosio-historis masyarakt Melayu, di samping juga mempertimbangkan tingkat kemampuan murid-muridnya yang kebanyakan masih awam dalam seluk beluk keagamaan. Meskipun, ia lebih suka menulis dalam bahasa Arab. Karena ia menyadari bahasa Melayunya tidak begitu bagus, setelah kepergiannya yang cukup lama ke Arabia. Untuk keperluan penulisan dalam bahasa Melayu Sumatera, yang dalam istilah Al-Sinkili disebut Lisan al-Jawiyyat al-Samatra’iyyah, ia dibantu oleh beberapa guru bahasa Melayu yang berdomisili di Aceh.

Menurut Azyumardi Azra, dalam seluruh tulisannya, Al-Sinkili, seperti gurunya Al-Kurani, tampak menunjukkan bahwa perhatian utamanya adalah rekonsiliasi antara syariat dan tasawuf, atau dalam istilahnya sendiri, antara ilmu lahiriah dan ilmu batiniyah. Karena itu, ajaran-ajaran yang diusahakannya untuk disebarkan di wilayah Melayu-Nusantara adalah ajaran-ajaran yang termasuk ke dalam neo-sufisme.

Mir’at al-Thullab fi Tashil Ma’rifat al-Ahkam al-Syari’iyyah li Al-Malik Al-Wahhab adalah karya pertama ulama Melayu-Nusantara di bidang fiqh mu’amalah, yang membahas secara komprehensif tentang masalah politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan kaum Muslimin. Sebagai perbandingan, karya ini berbeda dengan Shirath al-Mustaqim karya Al-Raniri yang hanya membahas tentang aspek ibadah saja. Karena mencangkup topik-topik yang begitu luas, ia jelas merupakan suatu karya terpenting di bidang tersebut.

Sumber utama karya ini adalah Fath al-Wahhab karya Zakariyya Al-Anshari. Tetapi Al-Sinkili juga mengambil bahan dari buku-buku standar seperti Fath al-Jawab dan Tuhfat al-Muhtaj, keduanya karya Ibn Hajar Al-Haytsami (w. 973 H/1565 M); Nihayat al-Muhtaj karya Syams Al-Din Al-Ramli; Tafsir al-Baydhawi karya Ibn ‘Umar Al-Baydhawi (w. 685 H/1286 M); dan Syarh Shahih Muslim karya Al-Nawawi (w.676 H/1277 M).

Melalui Mir’at al-Thullab, Al-Sinkili tampak ingin menunjukkan kepada kaum Muslim Melayu, bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah saja, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari, seperti pernikahan (munakahat), jinayat, dan pengadilan-pengadilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.

Secara lebih umum, pemikiran fiqh mu’amalah Al-Sinkili di bidang politik dan peradilan agama, tampak dari keterlibatannya secara aktif dalam pemerintahan Kesultanan Aceh selama ia menjabat sebagai Qadli al-Malik al-‘Adil atau mufti yang bertanggung jawab untuk menata urusan keagamaan. Dalam konteks ini, Hooker pernah mengemukakan, bahwa Mir’at al-Thullab merupakan rujukan utama kitab Lumaran, sebuah kumpulan hukum Islam yang digunakan kaum Muslim Mindanau, Filipina, sejak pertengahan abad ke-19. Karya lain Al-Sinkili dalam bidang fiqh adalah kitab Al-Fara’idh yang membahas tentang pembagian harta waris yang digunakan oleh kaum Muslim Melayu-Nusantara hingga waktu belakangan ini.

Dalam bidang tafsir, Al-Sinkili merupakan ulama pertama di dunia Islam Melayu yang mempersiapkan tafsir Al-Qur'an secara lengkap dalam bahasa Melayu dengan karyanya, Tarjuman al-Mustafid, yang diselesaikan selama karier panjangnya di Kesultanan Aceh. Telaah baru-baru ini menemukan bahwa sebelum dia, hanya ada sepenggal tafsir atas QS. Al-Kahfi (18). Karya itu diperkirakan ditulis pada masa Hamzah Fansuri atau Syams Al-Din Al-Samaterani, mengikuti tradisi Tafsir al-Khazin. Tetapi gaya terjemahan dan penafsirannya berbeda dengan Hamzah atau Syams Al-Din, yang lazim menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan cara mengutip penggalan ayat dalam karya-karya mereka secara mistis.

Sebagai tafsir paling awal di Melayu-Nusantara, tidak mengherankan kalau karya Al-Sinkili bukan saja beredar luas di wilayah ini, tapi bahkan sampai dibaca di kalangan komunitas Melayu di Afrika Selatan –mereka kemungkinan adalah pengikut Syeikh Yusuf Al-Maqassari. Dalam konteks ini, Azyumardi Azra juga memberikan kesimpulan bahwa tafsir Tarjuman al-Mustafid ini mencerminkan ketinggian nilai dan intelektual Al-Sinkili. Pasalnya, edisi cetaknya terbit di berbagai belahan dunia Islam, seperti: Singapura, Penang, Jakarta, Bombai, Istambul, Kairo, dan Mekkah dalam kurun waktu panjang, dari akhir abad ke-17 sampai akhir abad ke-20.

Corak penulisan Tarjuman al-Mustafid ini mengikuti alur Tafsir al-Jalalan, karya monumental Jalal Al-Din Al-Mahalli dan Jalal Al-Din Al-Suyuthi. Hanya pada bagian-bagaian tertentu saja Al-Sinkili memanfaatkan Tafsir al-Baydhawi dan Tafsir al-Khazin. Corak demikian dimaksudkan Al-Sinkili sebagai teks pendahuluan yang bagus untuk orang-orang yang baru mempelajari tasir Al-Qur'an di kalangan Muslim Melayu-Nusantara, agar mereka mudah memahami makna Al-Qur'an sehingga bisa mempraktekkan isinya dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk keperluan karyanya ini, ia menerjemahkan Tafsir al-Jalalain ke dalam bahasa Melayu secara sederhana agar mudah dipahami orang Melayu pada umumnya. Karenanya, ia menerjemahkan Tafsir al-Jalalayn kata perkata dengan tidak memberikan tambahan dalam bentuk penjelasan atau komentar apapun dari dirinya sendiri. Lebih jauh lagi, dia menghapuskan penjelasan-penjelasan tata bahasa Arab dan penafsiran-penafsiran panjang, yang dinilainya justru menyulitkan pembaca.

Nilai signifikansi karya tafsir Al-Sinkili ini adalah merupakan suatu petunjuk dalam sejarah keilmuan tafsir Al-Qur'an di Melayu, dimana ia meletakkan dasar-dasar bagi sebuah jembatan antara tarjamah (tarjemahan) dan tafsir, dan karenanya mendorong telaah lebih lanjut atas karya-karya tafsir dalam bahasa Arab. Selama hampir tiga abad, Tarjuman al-Mustafid merupakan satu-satunya terjemahan lengkap Al-Qur'an di Melayu. Baru, dalam tiga puluh tahun terakhir muncul tafsir-tafsir baru di wilayah Melayu-Nusantara. Dengan demikian, boleh dikatakan, karya Al-Sinkili ini memainkan peranan penting dalam memajukan pemahaman lebih baik atas ajaran-ajaran Islam.

Dalam bidang hadits, Al-Sinkili menulis dua karya. Pertama, Syarkh kitab Arba’in al-Nawawi, (Empat Puluh Hadits Kumpulan Al-Nawawi), yang ditulis atas permintaan Sultanah Zakiyat Al-Din. Kitab ini merupakan sebuah koleksi kecil hadits-hadits yang mengupas masalah kewajiban-kewajiban dasar dan praktis kaum Muslim secara umum. Kedua, Al-Mawa’izh al-Badi’ah, sebuah koleksi hadits qudsi. Dalam kumpulan hadits qudsi ini, Al-Sinkili mengemukakan ajaran mengenai Tuhan dan hubungan-Nya dengan penciptaan neraka dan surga, dan cara-cara yang layak bagi kaum Muslimin untuk mendapatkan rida Allah SWT. Al-Sinkili secara khusus juga menekankan perlunya bagi setiap Muslim menemukan keselarasan antara pengetahuan (‘ilm) dan perbuatan baik (‘amal). Pasalnya, pengetahuan saja tidak akan membuat seseorang menjadi Muslim lebih baik, karena itu dia juga harus melakukan perbuatan-perbuatan baik pula.

Dari keempat karya di bidang ilmu zahir-nya di atas, Al-Sinkili berusaha memberikan pemahaman secara sederhana kepada kepada kaum awam untuk menjalankan ajaran agamanya secara praktis dan mengikuti tuntunan syariat. Bahkan bukan hanya itu, Al-Sinkili juga menulis sejumlah karya untuk kalangan elit (al-khawwash) mengenai topik-topik yang berkaitan dengan ilmu-ilmu batiniyah seperti kalam dan tasawuf. Dia menulis beberapa karya yang membahas topik-topik ini. Dalam Kifayat al-Muhtajin ila Masyrab al-Muwahhidin al-Qa’ilin bi Wahdat al-Wujud, Al-Sinkili mempertahankan transedensi Tuhan atas ciptaan-Nya. Dia menolak pendapat wujudiyyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam ciptaan-Nya.

Al-Sinkili berpendapat, sebelum Tuhan menciptakan alam raya, Dia memikirkan tentang diri-Nya sendiri, yang mengakibatkan terciptanya nur Muhammad (Cahaya Muhammad). Dari nur Muhammad itu Tuhan menciptakan pola-pola dasar permanen (al-a’yan al-tsabithah), yaitu potensi alam raya, yang menjadi pola-pola dasar luar (al-a’yan al-kharijiyyah), ciptaan dalam bentuk konkretnya. Kemudian Al-Sinkili menyimpulkan, meski berbeda dari Tuhan, hubungan keduanya adalah seperti tangan dan bayangannya. Meski tangan hampir tidak dapat dipisahkan dari bayangannya, yang terakhir itu tidak sama dengan yang pertama. Dengan ini, Al-Sinkili menegaskan transedensi Tuhan atas ciptaan-Nya.

Dalam risalah pendeknya yang berjudul Daqa’iq al-Hurf, Al-Sinkili juga mengemukakan argumen yang sama. Karya ini merupakan penafsiran atas apa yang dinamakan “empat baris ungkapan panteistis” dari Ibn ‘Arabi. Meski Al-Sinkili juga memanfaatkan sistem emanasi neo-Platonis, yang juga erat kaitannya dengan panteisme Syams Al-Din -yang dengan demikian menurut Martin Van Bruinessen digolonglan sebagai pendukung wahdat al-wujud- ia secara hati-hati dan sadar menjaga jarak dirinya dari penafsiran yang menyimpang.

Kehati-hatian dan kesadaran penafsiran Al-Sinkili yang demikian disebabkan pengaruh kuat intelektualisme dan kepribadian Al-Kurani dalam dirinya, yang menekankan pentingnya intuisi (kasyf) dalam jalan mistis, serta mengakui keterbatasan akal di dalam memahami hakikat Tuhan. Dalam membahas ke-Esaan Tuhan, misalnya, Al-Sinkili berpegang erat-erat pada konsep-konsep Al-Kurani, mengenai tawhid al-ulihiyyah (Keesaan Tuhan), tawhid al-af’al (Kesatuan Tindak Tuhan), tawhid al-shifat (Keesaan Sifat-sifat), tawhid al-wujud (Keesaan Esensi) serta tawhid al-haqiqi (Keesaan Realitas Mutlak).

Al-Sinkili menyatakan, cara paling efektif untuk merasakan dan menangkap Keesaan Tuhan adalah dengan menjalankan ibadat, terutama dzikr (mengingat Tuhan) baik secara diam (sirr) maupun dengan bersuara (jahr). Menurutnya, satu-satunya tujuan zikir secara lebih spesifik adalah mencapai al-mawt al-ikhtiyari (kematian “suka-rela”), atau apa yang dinamakan Al-Kurani, al-mawt al-ma’nawi (kematian “ideasional”) yang merupakan kebalikan dari al-mawt al-thabi’i (kematian alamiah).

Dalam kitab Al-Simth Al-Majid, Al-Sinkili mengikuti metode zikir Al-Qusyasyi melalui jalan tarekat Syathariyyah –walaupun ia juga pengamal beberapa tarekat lainnya seperti Naqsyabanddiyyah dan Qadiriyyah. Ia juga mengikuti ajaran-ajaran Al-Qusyasyi mengenai kewajiban murid terhadap guru mereka. Hal ini tampak dari dua risalahnya, masing-masing: Risalah Adab Murid akan Syaikh dan Risalah Mukhtasharah fi Bayan Syurut al-Syaikh wa al-Murid.

Dari pemikiran kalam, sufistik dan fiqhnya, dapat diketahui, bahwa Al-Sinkili secara sadar turut menyebarkan dan memperkuat doktrin dan kecenderungan intelektual dan praksis tradisi Islam di Melayu-Nusantara, dengan ciri paling menonjolnya yakni neo-sufisme. Ia berusaha memperbaharui pandangan bahwa tasawuf bisa berjalan seiring dengan syariat. Menurutnya, hanya dengan kepatuhan mutlak pada syariat para penganut jalan mistis dapat memperoleh pengalaman haqiqah (realitas) sejati.

Sebagai seorang mujaddid bergaya revolusioner, bukan radikal sebagaimana Al-Raniri, Al-Sinkili lebih menyukai jalan rekonsiliasi mendamaikan pandangan-pandangan yang saling bertentangan daripada menolak salah satu di antaranya. Oleh karena itu ia merevisi fatwa radikal Al-Raniri yang menganggap sesat, kafir dan menghukum bunuh para penganut doktrin wahdat al-wujud yang dikembangkan Hamzah Fansuri dan Al-Sumaterani, meskipun ia tidak setuju terhadap aspek tertentu doktrin wahdat al-wujud tersebut. Karena menurutnya, adalah berbahaya menuduh orang lain kafir dengan mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW yang menyatakan: “Janganlah menuduh orang lain menjalankan kehidupan penuh dosa atau kafir, sebab tuduhan itu akan berbalik jika ternyata tidak benar.”

Dari berbagai sumber...Dikutip dari pratikno.ananto@gmail.com


Selengkapnya....

Teungku H. Abdul Aziz Bin Shaleh, Bireun - NAD


Tgk Abdul Aziz Bin M Shaleh, merupakan tokoh yang cukup berpengaruh bagi masyarakat Aceh. Salah satu perannya adalah, Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI Mesra) Samalanga, Kabupaten Bireun, sehingga mencapai kemajuan yang amat pesat.

Kemajuan kini diteruskan oleh pengurus sesudah dayah beliau. Pimpinan MUDI Mesra yang baru mengembangkan pendidikan dayah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) tanpa meninggalkan pola pendidikan dayah yang kini memiliki santri sekitar 3.000-an.

Tgk. H. Abdul Aziz Bin M. Shaleh. Beliau adalah salah seorang ulama kharismatik Aceh yang sering disapa dengan Abon Samalanga atau lebih dikenal dengan panggilan Abon ‘Aziz Samalanga atau Abon Mesjid Raya Samalanga. Beliau lahir di desa kandang Samalanga Kabupaten Aceh Utara (Kini-Kabupaten Bireuen) pada bulan ramadhan tahun 1351 H / 1930 M.

Abon diasuh dan dibesarkan di Jeunieb bersama kedua orang tuanya, ayahandanya pernah menjabat kepala kantor Agama (KUA) Jeuniub dan juga merupakan salah seorang pendiri Dayah ‘Atiq Jeuniub sehingga Abon dari masa kecilnya sudah mulai belajar ilmu pendidikan agama di dayah tersebut dan Abon pada waktu itu tinggal di Jeuniub.

Ketika usia Abon telah matang, Abon menikahi seorang gadis di desa Mideun Jok Samalanga yang merupakan putri gurunya sendiri yang merupakan pimpinan Dayah Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Dayah Ma’hadal Ulum Diniyah Islamiyah Mesjid Raya (MUDI Mesra) Samalanga pada waktu itu sehingga Abon dikaruniai 4 anak, yaitu Alm. Hj. suaibah, hj shalihah, Tgk H Thaillah dan Hj Masyitah.

Abon memulai belajar pada pendidikan formal pada tahun 1937, Abon memasuki sekolah Rakyat (SR) dan menamatkan pendidikan dasarnya pada tahun 1944. Dari tahun 1944 beliau belajar pada orang tuanya selama 2 tahun, kemudian pada tahun 1946 beliau pindah belajar ke Dayah LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga yang pada waktu itu dipimpin oleh Tgk Haji Hanafiah (Tengku Abi) lebih kurang selama 2 tahun.

Pada tahun 1948 Abon melanjutkan pendidikannya ke salah satu dayah yang dipimpin oleh Teungku Ben (Teungku Tanjongan) di Matangkuli Kabupaten Aceh Utara. Di dayah ini Abon belajar pada tengku Idris Tanjongan sampa dengan tahun 1949 dan pada tahun tersebut beliau kembali ke Dayah LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk mengabdikan diri menjadi guru di dayah tersebut.


Mengabdi untuk Dayah

Setelah Tgk. H. Abdul Aziz Bin M. Shaleh mengabdi menjadi guru. Beberapa tahun kemudian, tepatnya 1951 Abon melanjutkan pendidikannya ke Dayah Darussalam Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan yang dipimpin oleh Alm. Teungku Syeikh Muhammad Wali Al-Khalidi yang lebih di kenal dengan panggilan Abuya Mudawali.

Abon belajar di Dayah Darusalam lebih kurang selama tujuh tahun, dan pada pada tahun 1958 Abon kembali lagi ke Dayah LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga untuk mengembangkan ilmunya. Pada tahun tersebut pimpinan Dayah LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga meninggal dunia, sehingga Abon diangkat menjadi pimpinan Dayah tersebut.

Abon Aziz Samalanga memulai karirnya sebagai pimpinan dayah dari tahun 1958 sampai dengan tahun 1989. Semenjak dayah LPI MUDI Mesjid Raya berada dibawah pimpinannya, banyak perubahan terjadi didalamnya, terutama menyangkut tentang kurikulum pendidikan yang semula tidak terlalu fokus pada ilmu-ilmu alat (bantu) ilmu manthiq, ushul, bayan, ma’ani dan lain-lain.

Akan tetapi kurikulum pendidikan pada masa kepemimpinannya lebih sangat menonjol adalah dalam bidang ilmu manthiq sehingga Abon digelar dengan Al-manthiqi.

Abon sangat disiplin dan punya semangat yang luar biasa dalam mengajar, sehingga kadang-kadang dalam keadaan beliau sakit merasa sehat untuk mengajar, dan selalu meamanahkan kepada murid-muridnya untuk belajar-mengajar (beut-seumubeut). Dalam pengajarannya, Abon sangat membenci faham wahabiyah sehingga beliau tidak pernah bosan dalam mengurai kesesatan faham tersebut.


Kemajuan Pesat

Pada masa kepemimpinan Abon, kemajuan dayah MUDI Mesra semakin meningkat pesat, jumlah santri dari ratusan menjadi ribuan, bangunan fisik dayah pun juga berkembang sesuai dengan perkembangan zaman yang terus maju. Selain dari aktifitas Abon di dayah, Abon juga membuka pengajian mingguan di Jeunieb (lebih dikenal dengan Balee Hameh) setiap seminggu sekali.

Di samping aktivitas dakwah melalui majelis pengajian, Abon juga ikut pembangunan fisik, seperti membangun jalan ke kebun di Desa Gle Mendong Samalanga dan menggarap sawah yang telah terlantar bertahun-tahun bersama-sama dengan murid-muridnya serta membantu masyarakat sekitar. Semuanya, ia lakukan untuk hidupnya perekonomian masyarakat.

Abon juga pernah memberi dukungan kepada partai politik, partai PERTI, Abon memilih partai tersebut karena di latar belakangi atas faham Ahlussunnah wal Jama’ah.

Ada satu pesan yang sangat sering diamanahkan kepada murid-muridnya yaitu belajar-mengajar (beut-seumubeut) di mana pun berada dan dalam kondisi bagaimana pun ketika telah pulang dari dayah nantinya, walaupun dengan sebuah balai di depan rumahnya. Pesan tersebut telah menjiwai dalam pemikiran murid-murid beliau, sehingga sekarang ini dapat terlihat dengan banyaknya dayah dan balai pengajian yang dipimpin oleh alumni Dayah LPI MUDI Mesjid Raya.

Akhirnya, Abon dipanggil kembali kehadharat-Nya pada tanggal 9 Jumadil Akhir 1409/17 Januari 1989 dengan tutup usia 58 tahun di Samalanga, dan jasad beliau dikebumikan di komplek putra dayah LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga Kabupaten Bireuen.

Disadur oleh Teungku Wildan, Sekretaris Jurusan Syariah STAI Al-Aziziyah Bireun
Dikutip dari pratikno.ananto@gmail.com


Selengkapnya....

Sabtu, 17 Juli 2010

Ctr-Alt-Del Sebelum Logon Windows


Pada saat kita baru menginstall Windows XP, secara default kita langsung logon ke windows ketika kita menyalakan computer. Hal ini memang memudahkan, jika memang kita tidak memerlukan keamanan terhadap akses komputer kita.


Bagi sebagian pengguna komputer yang lain, mereka butuh keamanan terhadap akses komputer dengan memasang password ayau kata kunci sebelum logon. Setelah kita pasang password melalui Start - Control Panel - User Accounts, maka komputer kita sebelum logon harus memasukkan password dulu. Sampai disini ada yang sudah menganggap cukup. Tapi ada pula yang belum menganggap cukup.


Pengguna yang belum menganggap cukup memerlukan Ctr-Alt-Del sebelum logon windows. Ctr-Alt-Del disamping untuk benteng awal sebelum logon, juga berfungsi untuk melakukan lock dan unlock, inilah manfaat penting lain dari adanya Ctr-Alt-Del. Jadi pada saat kita masih sedang menggunakan komputer, dan kita ingin mengunci komputer karena kita mau mandi misalnya, kita tinggal tekan Ctr-Alt-Del dan pilih Lock Computer. Kemudian kalau kita selesai mandi dan siap melanjutkan kerjaan di komputer yang sudah kita lock tadi, maka tinggal tekan Ctr-Alt-Del, masukkan password, dan mulai mengerjakan kerjaan yang tadi kita tinggal.

Bagaimana cara setting Ctr-Alt-Del ????

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  • Klik Start - Control Panel - User Accounts
  • Klik Change the way users log on or off
  • Hilangkan tanda centang (Uncheck) pada pilihan Use the Welcome screen
  • Klik Apply Options dan Close
  • Klik Start - Control Panel - Administrative Tools - Local Security Policy
  • Dengan demikian akan terbuka Form Local Security Settings
  • Masuklah ke Local Policies - Security Options
  • Cari dan klik dobel policy Interactive logon: Do not require CTRL+ALT+DEL
  • Pilih Disable
  • Klik OK dan close

Selanjutnya apabila kita mau mengunci (lock) komputer kita, tekan Ctrl+Alt+Del dan pilih lock


Demikianlah sharing dari Sasuke Suyono...

Semoga Bermanfaat...


Selengkapnya....

Shutdown Windows via Tombol Power di Casing


Ada berbagai macam cara untuk shutdown windows. Cara yang biasa adalah melalui Klik Start - Shutdown. Cara ini mempunyai sedikit kelemahan di antaranya adalah kita harus logon dulu untuk dapat mengakses tombol Start.


Mungkin ada beberapa pengguna yang memerlukan cara lain, dan cara lain itu adalah melalui tombol power yang terletak di casing komputer. Cara ini mempunyai manfaat yaitu tidak perlu meraih mouse atau keyboard dan tidak perlu logon atau masuk ke windows. Manfaat yang kedua ini sangat penting jika komputer yang dimaksud adalah komputer server di suatu jaringan komputer di kantor ataupun laborat, yang tentu saja tidak boleh sembarang orang dapat logon kecuali administrator yang mempunyai otoritas.


Namun demikian, sebagai seorang administrator di suatu kantor misalnya, untuk hanya sekedar shutdown komputer kenapa kita harus repot-repot masuk atau logon windows dulu. Ya kalau jarak server dengan lokasi tempat kita dekat, kalau jauh?.....Ya kalau kita masuk kerja, kalau tidak?.... Kenapa kita tidak minta bantuan teman sekantor, yang dekat dengan lokasi server, untuk sekedar menekan tombol power yang ada di casing komputer server, untuk melakukan shutdown.


Untuk Windows XP maupun Windows Server 2000, secara default hal ini sudah tersetting, artinya dengan menekan tombol power satu kali sudah otomatis shutdown windows. Maksud menekan di sini adalah menekan satu kali tanpa ditahan (bukan di-hold seperti mematikan handphone). Namun jika kita mendapati tidak tersetting atau tombol ditekan tapi tidak bisa shutdown, berikut adalah langkah-langkahnya :
  • Klik Tombol Start - Control Panel - Power Options
  • Klik Tab Advanced
  • Terdapat pilihan When I press the power button on my computer:
  • Dibawahnya terdapat 4 pilihan yaitu Do nothing, Ask me what to do, Stand by, dan Shut down
  • Pilihlah Shut down
  • Klik OK dan close semua jendela atau program
  • Klik Tombol Start - Log Off
Cobalah tekan tombol power di casing komputer, bagaimana? Selamat kalau sudah berhasil.


Jika cara-cara di atas sudah tepat tapi masih belum berhasil, berikut adalah langkah-langkah berikutnya (Logon windows lagi ya… )
  • Klik Tombol Start - Control Panel - Administrative Tools - Local Security Policy
  • Dengan demikian akan terbuka Form Local Security Settings
  • Masuklah ke Local Policies - Security Options
  • Cari dan klik dobel policy Shutdown: Allow system to be shut down without having to log on
  • Pilih Enable
  • Klik OK dan close semua jendela atau program
  • Klik Tombol Start - Log Off
Cobalah tekan tombol power di casing komputer, bagaimana? Selamat kalau sudah berhasil. Jika belum berhasil juga, tanyakan kepada para ahli komputer…hehehe…


NB : Jika kita dalam posisi udah logon trus kita lock (Ctrl-Alt-Del dan pilih Lock) maka proses shutdown menggunakan tombol power tidak bisa......kita harus unlock dulu.


Demikianlah sharing dari Sasuke Suyono...


Semoga Bermanfaat...


Selengkapnya....