Cari di Blog ini

Translate

Gunakan Ctrl+F untuk mencari kata dalam halaman ini

Sabtu, 13 Maret 2010

SONY Melawan 1 Orang Bernama Sony

Share On Facebook



Kutipan Dari DetikInet

Sony Corp Somasi Blogger Indonesia
Jumat, 12/03/2010 11:21 WIB

Jakarta - Pihak Sony Corp, raksasa elektronik asal Jepang, diketahui telah melayangkan surat somasi pada seorang blogger Indonesia. Gara-garanya? Nama blogger itu adalah Sony.


Informasi yang diterima detikINET, Jumat (12/3/2010), pihak Sony Corporation asal Jepang telah melayangkan somasi pada seorang blogger bernama Sony Arianto Kurniawan. Masalahnya adalah ia menggunakan nama domain Sony-AK.com untuk blog pribadinya.

Kata Sony dalam alamat Sony-AK.com konon, menurut pihak Sony Corp, melanggar merek dagang yang dimiliki oleh perusahaan asal Jepang tersebut. Akibatnya, Sony AK harus menyerahkan domain Sony-AK.com kepada Sony Corp Jepang.

Padahal, menurut pengamatan detikINET, blog Sony-AK.com berisi artikel-artikel berbagi ilmu pengetahuan yang dilakukan secara pribadi oleh Sony Arianto Kurniawan. Sony-AK.com pun jelas-jelas merupakan nama sang empunya domain, dengan huruf A dan K merupakan singkatan dari kata-kata Arianto dan Kurniawan pada namanya.

Lalu, mengapa Sony disebut-sebut melakukan somasi tersebut?

Pihak detikINET telah berusaha menghubungi perwakilan hukum Sony di Indonesia, dan juga sang blogger, untuk mendapatkan konfirmasi perihal masalah ini. Namun kedua pihak belum bisa memberikan jawaban. ( wsh / wsh )


'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!'
Jumat, 12/03/2010 11:56 WIB


Jakarta - Somasi yang dilayangkan Sony Corp. kepada blogger Indonesia gara-gara situs miliknya juga memiliki embel-embel nama Sony menggugah dukungan di Facebook. Halaman dukungan ini pun dibuat dengan judul cukup menarik, 'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!'

Sony Arianto Kurniawan merupakan blogger Tanah Air yang disomasi raksasa elektronik asal Jepang tersebut. Sejatinya, situs yang dimiliki penggiat IT ini merupakan tempat berbagi pengetahuan, khususnya terkait dunia IT.

Hanya saja, nama domain yang digunakan blogger tersebut -- www.sony-ak.com -- dianggap menyerempet nama Sony Corp yang sudah kadung mendunia, sehingga dinilai harus diganti. Padahal jika dilihat, itu merupakan inisial dari nama sang pemilik situs.

Tak ayal, hal ini memancing perhatian pengguna internet Indonesia yang menjadi warga Facebook untuk mendukung Sony AK.

"Situs www.sony-ak.com, yang merupakan situs tempat berbagi pengetahuan, khususnya IT, digugat oleh Sony Corporation Japan melalui kuasa hukumnya di Indonesia. Padahal situs itu di-register berdasarkan nama asli pendirinya: Sony AK. Apakah Sony AK harus ganti nama karena identik dengan merek sebuah perusahaan? Lalu, apakah nanti kita semua bisa dicerabut dari nama kita sendiri apabila ternyata ada merek yang sama dengan nama kita? Mari bergandeng tangan mendukung Sony AK. Hari ini Sony AKA, tapi besok, bisa jadi kita," bunyi pesan di halaman tersebut. ( ash / wsh )


Sony Agresif Buru Nama Domain, Lalu Dianggurin
Jumat, 12/03/2010 13:21 WIB

Jakarta - Sony Corp terbilang agresif untuk urusan nama domain. Beberapa waktu lalu, Sony memenangkan nama domain Walkman.net dalam arbitrase di World Intellectual Property Organization (WIPO). Namun, akhirnya nama domain tersebut dibiarkan terbengkalai.

Walkman sendiri ditemukan Sony pada akhir tahun 70-an, dimana saat itu sampai tahun 90-an, Walkman menjadi nama yang begitu populer untuk perangkat musik portable.

Setelah itu Sony aktif memburu nama-nama domain yang berbau Walkman, termasuk salah satunya adalah Walkman.net. Hingga akhirnya raksasa elektronik Jepang itu memenangkan status kepemilikan atas nama domain tersebut.

Dikutip detikINET dari Domainnamewire, Jumat (12/3/2010), di tahun 2000, perusahaan ini juga memenangkan nama domain Walkman.com melalui arbitrase WIPO. Lantas apa yang dilakukan Sony setelah mendapatkan nama domain itu?

Ternyata hingga saat ini, situs dengan nama domain tersebut dibiarkan menganggur. Jika diklik, pengunjung hanya akan menjumpai halaman dengan tulisan 'under construction'.

Selain domain Walkman, Sony Corp juga telah mengantongi kepemilikan nama domain sony.net, sony-bg.com dan sonybg.com.

Perburuan Sony Corp atas nama domain terus berlanjut. Kini raksasa elektronik itu melayangkan somasi pada seorang blogger Indonesia yang bernama Sony Arianto Kurniawan karena menggunakan nama domain Sony-AK.com untuk blog pribadinya. ( faw / wsh )


'Nama' Disomasi, Sony AK Mengaku Tak Berniat Jahat
Jumat, 12/03/2010 13:44 WIB


Jakarta - Sony AK, blogger Indonesia yang disomasi Sony Corporation, mengatakan dirinya tak pernah bermaksud jahat dalam membuat situs Sony-AK.com. Domain itu telah digunakannya cukup lama.

Saat dihubungi detikINET, Jumat (12/3/2010), Sony AK mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan permintaan hukum dari perwakilan Sony Corp. Ia diminta untuk mematikan dan/atau mengganti nama domain Sony-AK.com yang digunakannya saat ini.

"Intinya, nama domain-ku sony-ak.com secara visual memiliki kesamaan dengan domain milik Sony Corp Japan. Mereka ingin saya untuk tidak menggunakan domain itu," ujar Sony.

Padahal, menurut pengakuan Sony, namanya di akta kelahiran memang Sony. Ia pun mengaku sudah menggunakan dan memanfaatkan domain Sony-AK.com sejak bulan Juli 2003.

Lebih lanjut, Sony mengatakan pembuatan situs Sony-AK.com itu tidak pernah dilandasi niat jahat. "Ya, tidak ada niat jahat, bukan berisi konten yang buruk dan selama ini situs itu terawat dengan baik," ia menjelaskan.

Situs Sony-AK.com merupakan situs berbagi ilmu pengetahuan yang bisa digolongkan sebagai blog teknis. Menurut pengamatan detikINET, Sony nampak getol menulis dan berbagi ilmunya di situs tersebut.


Apa Alasan Sony Corp Somasi Sony AK?
Jumat, 12/03/2010 14:13 WIB

Jakarta - Blogger Indonesia, Sony AK, disomasi oleh Sony Corp karena menggunakan nama domain Sony-AK.com. Apa alasan di balik somasi tersebut?

Informasi yang diterima detikINET, Jumat (12/3/2010), merincikan isi surat dari pihak pengacara yang mewakili Sony Corp kepada Sony Arianto Kurniawan. Dokumen itu menjelaskan hal-hal yang menjadi keberatan pihak Sony Corp.

Landasan Sony Corp dalam hal ini adalah, merek Sony telah terdaftar untuk barang dan jasa tertentu. Disebutkan hal ini termasuk barang kelas 9 (peralatan pemroses data, komputer dan lain-lain), jasa kelas 35 (periklanan, manajemen usaha, dan lain-lain) dan jasa kelas 41 (pendidikan, penyediaan pelatihan, hiburan dan lain-lain).

Nah, Sony-AK.com dianggap melanggar penggunaan merek Sony dari salah satu kategori tersebut. Berikut adalah kutipan dokumen yang mencantumkan nama kuasa hukum Kantor Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners itu:

Klien kami mengetahui bahwa Saudara Sony Arianto Kurniawan telah menggunakan nama domain http://www.sony-ak.com, yang menggunakan merek "SONY" untuk hal-hal yang berhubungan dengan situs jaringan dan pusat pengetahuan informasi teknologi (internet, program jaringan, database, sistem operasi dan manajemen pengetahuan).

Nama domain http://www.sony-ak.com secara visual memiliki persamaan pada keseluruhannya dan menyerupai merek "SONY". Klien kami yakin bahwa berdasarkan Undang-Undang Merek, penggunaan merek "SONY" merupakan suatu pelnggaran hak-hak atas merek "SONY" milik klien kami, SONY CORPORATION. Terlebih nama domain tersebut dipergunakan oleh Saudara Sony Arianto Kurniawan untuk jasa-jasa yang dilindungi dalam pendaftaran merek "SONY" milik klien kami sebagaimana telah kami uraikan di dalam butir di atas.


Dokumen itu juga menyebutkan bahwa penggunaan domain Sony-AK.com oleh Sony Arianto Kurniawan dianggap dapat menimbulkan dampak negatif.

Berikut kutipannya:

Klien kami yakin bahwa penggunaan merek "SONY" dalam nama domain dan situs jaringan Saudara menimbulkan pandangan yang keliru kepada masyarakat dan memberikan kesan kepada publik bahwa nama doain atau situs jaringan Saudara adalah sama dengan nama-nama domain milik klien kami, padahal pada kenyataannya tidak sama. Pandangan yang keliru ini tentu saja dapat mengakibatkan kerugian bagi usaha dan nama baik klien kami.

Klien kami, SONY CORPORATION, sangat prihatin dengan kemungkinan pelanggaran merek "SONY" miliknya dan siap untuk melindungi hak-hak atas merekanya di Indonesia dan terhadap reputasi merek "SONY" miliknya. Klien kami, SONY CORPORATION, tidak pernah ragu untuk mengamil langkah-langkah hukum dalam menegakkan hak-hak atas mereknya dan tetap konsisten dalam mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran atas mereknya di Indonesia
. ( wsh / wsh )


Lepas Nama 'Sony' atau Digugat Sony?
Jumat, 12/03/2010 14:29 WIB

Jakarta - Sony AK, blogger Indonesia yang disomasi Sony Corp. lantaran memakai embel-embel nama 'Sony' di situs pribadinya dihadapkan dengan dua pilihan sulit? Melepas nama 'Sony' di situsnya, atau diseret Sony Corp. ke meja hijau?

Dalam surat somasinya melalui Kantor Kuasa Hukum Hadiputranto, Hadinoto, & Partners, raksasa elektronik asal Jepang itu pada intinya ingin Sony AK untuk menghentikan semua penggunaan nama domain http://www.sony-ak.com miliknya. Sebab yang menggunakan merek 'Sony' dianggap milik Sony Corp.

Blogger bernama lengkap Sony Arianto Kurniawan itu pun diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan dan dilampirkan bersama surat somasi tersebut.

Isinya menegaskan pengertian dan persetujuan penuh terhadap keinginan-keinginan Sony Corp. untuk tidak menggunakan nama domain yang menggunakan merek 'Sony' atau merek-merek lainnya yang secara substansial memiliki persamaan pada keseluruhannya atau terhadap merek-merek yang serupa atau memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek 'Sony'

Sony AK pun diminta segera untuk memberi jawaban. Jika tidak, Sony Corp. mengancam untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Jika saudara tidak segera memenuhi permintaan klien kami tersebut di atas, maka klien kami, Sony Corporation, mencadangkan haknya untuk mengajukan proses hukum terhadap Saudara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ancam surat somasi yang masuk ke meja redaksi detikINET tersebut. ( ash / wsh )


Somasi Sony Bisa Pancing Reaksi Negatif Masyarakat
Jumat, 12/03/2010 14:59 WIB

Jakarta - Sony Corp mensomasi seorang blogger bernama Sony Arianto Kurniawan karena menggunakan nama domain Sony-AK.com. Menurut praktisi hukum hak cipta, Donny A. Sheyoputra, pendekatan somasi bisa memancing reaksi negatif.

Donny mengatakan, langkah somasi memang tidak menyalahi hukum. Namun, juga mesti disesuaikan dengan kultur masyarakat Indonesia. Karena jika dilakukan secara keras, masyarakat bisa bersikap menentang, jadi lebih baik menggunakan pendekatan secara halus.

"Dalam pendaftaran nama domain memang berlaku prinsip first come first serve, jadi siapa yang mendaftar pertama dialah yang berhak. Namun, dalam kasus Sony AK ini tidak harus melalui somasi. Somasi dimungkinkan tapi bisa ditempuh dengan teguran halus, musyawarah mufakat," ujar praktisi hukum hak cipta, Donny A. Sheyoputra melalui telepon kepada detikINET, Jumat (12/3/2010).

Teguran halus yang dimaksud Donny adalah penyelesaian masalah secara baik-baik. Misalnya peninjauan ulang nama domain, apakah nama itu akan diubah atau dibeli Sony atau bisa juga di-suspend ke host-nya.

"Karena jika masalah ini masih dalam ranah sengketa domain, belum masuk sengketa merek, berarti kental dengan nuansa perdata. Sony AK tidak bisa dengan gampang dituding salah dengan hanya menggunakan nama domain yang merupakan namanya sendiri, tidak ada itikad untuk mencuri," tambah Donny. ( faw / wsh )


10 Poin Balasan Sony AK ke Sony Corp
Jumat, 12/03/2010 15:19 WIB


Jakarta - Setelah menerima surat somasi dari Sony Corp soal penggunaan nama domain Sony-AK.com, Sony Arianto Kurniawan berusaha memberikan jawabannya. Upaya itu dilakukan Sony sebagai cara untuk mencari jalan keluar agar pihaknya tak tersangkut masalah hukum.

Seperti dikemukakannya pada detikINET, Jumat (12/3/2010), pria yang akrab dengan panggilan Sony AK ini menerima surat dari pihak Sony Corp sejak awal Maret 2010. Setelah mendapati surat itu, Sony AK berusaha mencaritahu apakah posisinya memang salah di mata hukum.

Kemudian, Sony pun berupaya menghubungi perwakilan hukum Sony Corp di Indonesia. Ia bermaksud memberikan klarifikasi agar masalah ini tidak berlarut-larut dan sampai pada gugatan hukum.

Berikut adalah salinan balasan Sony AK kepada Sony Corp:

Saya sudah menerima e-mail mengenai keberatan pengunaan nama domain sony-ak.com. Sebelumnya saya ingin menyampaikan beberapa poin mengenai domain tersebut.

1. Domain sony-ak.com saya daftarkan karena berawal dari nama saya "sony" dari Sony nama depan saya, "-ak" merupakan singkatan dari nama belakang saya "Arianto Kurniawan".

2. Domain tersebut sudah saya daftarkan sejak July 28, 2003 (www.whois.sc/sony-ak.com)

3. Saya mengisi sony-ak.com dengan tulisan-tulisan saya pribadi, karena kompetensi saya di bidang IT dan saya hobby menulis, dan saya suka knowledge sharing maka saya menulis segala sesuatu mengenai IT pada domain tersebut.

4. Situs sony-ak.com saya beri label Sony AK Knowledge Center karena sebagai media knowledge sharing saya pribadi dengan semua pembaca online di seluruh dunia

5. Sony AK Knowledge Center mengandung kata SONY tapi Sony AK Knowledge Center bukanlah MEREK.

6. Sony AK Knowledge Center tidak berbadan hukum dan saya juga tidak ada niat untuk membuat badan hukum atas label tersebut.

7. Sony AK Knowledge Center juga bukan organisasi dan tidak mendapat profit apa-apa.

8. Sony AK Knowledge Center juga tidak berhubungan dengan produk-produk "SONY Corporation" Jepang, walaupun di surat Anda menyebutkan bahwa usaha kelas 41 (seputar pendidikan) mungkin bersinggungan dengan konten kita, tapi saya dari dalam hati tidak ada niat sedikitpun untuk sengaja "mendompleng" nama SONY Corporation.

9. Saya juga tidak ada niat untuk membuat bingung para audience dengan menanggapi

10. Saya tidak melakukan promosi apapun sejak situs ini berdiri tahun 2003, paling-paling semua berawal dari internet dan masuk search engine.

Demikian beberapa poin yang ingin saya sampaikan mengenai latar belakang domain sony-ak.com yang saya gunakan. Intinya saya mau membuka diskusi mengenai penyelesaian masalah ini.


Setelah itu, ujar Sony AK, dirinya juga telah melakukan kontak dengan perwakilan Sony Corp dalam kasus ini, yaitu dari Kantor Hukum Hadiputranto, Hadinoto & Patners. Namun Sony AK merasa kedua pihak tidak menemukan jalan keluar.

Baik Sony Corp maupun Sony AK, tuturnya, sama-sama ingin mempertahankan posisinya. Sony AK ingin mempertahankan penggunaan domain Sony-AK.com, sedangkan pihak Sony Corp ingin penggunaan domain itu dihentikan.
( wsh / wsh )


3 Syarat Vonis Pelanggaran Hak Merek
Jumat, 12/03/2010 15:20 WIB

Jakarta - Praktisi hukum hak cipta, Donny A. Sheyoputra menilai bahwa Sony AK tidak bisa serta merta divonis bersalah dalam masalah sengketa nama domain dengan Sony Corp, kecuali jika Sony telah mendaftarkan nama domainnya sebagai merek di Indonesia.

Menurut Donny ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menyatakan bahwa seseorang telah melanggar suatu hak merek.

"Syarat yang pertama pemilik merek sudah mendaftarkan mereknya di Indonesia," tutur Donny kepada detikINET melalui telepon, Jumat (12/3/2010).

"Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah apabila orang dengan sengaja menggunakan merek tersebut, baik sama pada pokoknya atau seluruhnya, mengkopi 100 persen," lanjut Donny.

Sedangkan syarat yang ketiga menurut Donny adalah jika merek tersebut digunakan untuk merek barang dan jasa sejenis. Jika merek yang sama digunakan untuk barang dan jasa yang berbeda, tidak masalah.

"Misalnya, nama Garuda. Kita mengenalnya sebagai nama maspakai penerbangan. Sementara ada juga kacang Garuda. Namanya sama, tapi barang dan jasa beda, sehingga tidak masalah," ujar Donny memberi contoh.

Untuk kasus Sony, jika Sony sudah mendaftarkan nama domainnya sebagai merek, lalu ada yang mengkopi nama domain itu sama 100 persen untuk barang dan jasa yang sama, maka itu bisa disebut pelanggaran merek.

"Jika terjadi tindak pidana pelanggaran merek, ini masuk delik aduan. Jadi Sony harus membuat proses pengaduan," tandas Donny.

Pendaftaran merek sendiri bertujuan untuk melindungi kepentingan usaha pemilik merek sehingga tidak digunakan pihak lain demi menghindari kesalahpahaman masyarakat atau konsumen bahwa suatu barang dan jasa dibuat oleh produsen yang sama. ( faw / wsh )


Pengamat: Ancaman Sony Corp akan Sia-sia
Jumat, 12/03/2010 15:40 WIB

Jakarta - Langkah Sony Corp. yang mensomasi blogger Indonesia karena menggunakan embel-embel nama 'Sony' di situsnya dinilai akan percuma. Sebab, alasan yang diajukan dianggap kurang kuat.

Demikian penilaian Sonny Zulhuda, pengamat Cyberlaw dan ICT dari Malaysia Multimedia University. Ia mengatakan, biasanya dalam kasus-kasus seperti ini aturannya sudah cukup jelas dan mapan.

"Yaitu berdasarkan UDRP (Uniform Domain name Dispute Resolution Procedure) yang sudah diadopsi oleh WIPO, ICANN dan badan-badan arbitrase internasional dan nasional, termasuk di Malaysia," jelasnya kepada detikINET, Jumat (12/3/2010).

Menurut UDRP, lanjutnya, dalam kasus seperti ini si penuntut/pengadu harus membuktikan 3 kriteria sebagai berikut:

1. Ada kesamaan nama ('Identical' or 'confusingly similar'), untuk kasus ini antara Sony dan Sony-AK bisa dikatakan mirip atau 'confusingly similar'

2. Pihak pengguna yaitu yang diadukan tidak memiliki 'legitimate interest' atau kepentingan yang sah.

"Untuk kasus ini jelas-jelas yang diadukan bernama Sony A. Kurniawan. Ini berarti beliau memiliki kepentingan sah terhadap nama itu, la wong nama dia sendiri kok. Nah, berarti faktor kedua ini mungkin tidak terpenuhi," tukas Sonny.

3. Pihak pengguna atau yang diadukan mendaftarkan nama tersebut untuk alasan buruk/merugikan ('bad faith'). Misalnya dalam beberapa kasus sebelum ini nama itu didaftarkan untuk sengaja mengelirukan pihak pengadu atau misalnya didaftarkan tapi tidak dipakai, hanya sekedar untuk di-booking agar bisa dilego ke orang lain.

"Nah, jelas-jelas di sini domain tersebut dipakai oleh beliau untuk artikel-artikel pribadinya yang tidak secara langsung berakibat 'membajak' bisnis Sony Corp. Jadi, faktor inipun kelihatannya tidak terpenuhi," lanjutnya.

"Perkiraan saya, somasi ini akan sia-sia karena pihak pengadu tidak bisa membuktikan dua dari tiga faktor di atas," ia menandaskan.( ash / wsh )


Hati-hati Nyerempet Merek Terkenal
Jumat, 12/03/2010 17:08 WIB

Jakarta - Kesadaran terhadap penegakkan hak atas kekayaan intelelektual (HaKI) di Indonesia dianggap masih minim. Kondisi ini pun kerap kali dikeluhkan berbagai kalangan, khususnya para pelaku industri.

Tak percaya? Lihat saja status Indonesia di mata United State Trade Representative (USTR). Yaitu masih terjerembab di dalam daftar hitam Priority Watch List. Artinya, kesadaran akan HaKI di Tanah Air dianggap masih rendah.

Pelanggaran yang dilakukan pun berbagai macam, mulai dari hal yang disengaja ataupun tidak disengaja. Disengaja di sini maksudnya adalah, pelaku melakukan pelanggaran hak cipta, merek atau lainnya berlandaskan adanya unsur mengeruk keuntungan dengan mendompleng brand terkenal.

Hal ini pernah terjadi dalam kasus antara PT Panggung dengan Intel Corp beberapa tahun lalu. Kala itu, PT Panggung dituntut raksasa TI tersebut lantaran memproduksi televisi bermerek 'Intel'.

Tentu saja nama kembar tersebut membuat jengah Intel yang namanya sudah kadung mendunia. Sehingga langkah tegas dengan menyeretnya ke jalur hukum pun dianggap patut dilakukan.

Sementara untuk insiden yang tidak disengaja bisa kita lihat dari kasus tergress yang menyangkut blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan. Lantaran memiliki situs dengan embel-embel nama 'Sony', www.sony-ak.com, praktisi TI ini harus pasrah menerima somasi Sony Corp.

Padahal kepada detikINET, Jumat (12/3/2010), Sony AK mengaku tidak memiliki niat jahat menggunakan nama domain yang diambil dari inisial namanya tersebut. Namun apa daya, sang raksasa elektronik asal Jepang memandang hal ini suatu pelanggaran.

Ancaman pun sudah dijatuhkan dan harus segera dijawab. Bila tak ada balasan 'memuaskan' yang diharapkan Sony Corp., Sony AK sepertinya harus siap-siap diseret ke meja hijau.

Praktisi hukum, Donny A. Sheyoputra mengatakan, kasus 'Sony versus Sony' ini merupakan contoh tepat dalam melihat bagaimana begitu pentingnya suatu icon, merek atau trademark bagi sebuah perusahaan global. Sehingga jika ada pihak lain yang memakainya tanpa izin, meski itu sifatnya tidak disengaja dan kesamaan namanya juga cuma menyerempet namun dianggap begitu krusial bagi perusahaan besar tersebut.

"Sesuatu yang tidak kita pahami adalah soal perdagangan bebas. Ribut-ribut soal hak merek, hak cipta itu merupakan konsekuensi dari perdagangan bebas," tandasnya kepada detikINET.
( ash / wsh )


Pembela Sony AK Tembus 1.000 Anggota di Facebook
Jumat, 12/03/2010 18:52 WIB

Jakarta - Grup 'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!' di Facebook dalam sekejap berhasil menampung 1.000 anggota. Padahal pada Jumat (12/3/2010) pagi, grup yang digagas Suwandi Ahmad ini baru beranggotakan segelintir Facebooker.

Berkumpulnya warga Facebook asal Indonesia ini seraya ingin menunjukkan dukungan mereka terhadap Sony Arianto Kurniawan yang disomasi Sony Corp. gara-gara memakai embel-embel 'Sony' di situs pribadinya.

Beragam komentar yang hampir seluruhnya 'menyerang' raksasa elektronik asal Jepang itu pun mewarnai halaman grup tersebut. Mulai dari yang bernada lembut hingga yang kasar sekalipun.

"Trus nanti ada somasi lagi....dari produsen senjata AK...., apa kata dunia...," ujar Facebooker bernama Iyus Poenya.

Lain lagi komentar salah satu anggota grup ini yang sepertinya begitu jengkel dengan langkah somasi Sony Corp. "Sony corp terlalu angkuh dan gila, begitu pula kuasa hukumnya... kok gak sekalian bikin sub-merk "monyet" buat alat elektroniknya, biar bisa dpt duit banyak dgn somasi semua monyet yg ada... karena pakai nama sama... :D," sindirnya.

Dalam penjelasan di halaman tersebut situs www.sony-ak.com dikatakan sebagai situs tempat berbagi pengetahuan, khususnya IT.

"Padahal situs itu di-register berdasarkan nama asli pendirinya: Sony AK. Apakah Sony AK harus ganti nama karena identik dengan merek sebuah perusahaan? Lalu, apakah nanti kita semua bisa dicerabut dari nama kita sendiri apabila ternyata ada merek yang sama dengan nama kita? Mari bergandeng tangan mendukung Sony AK. Hari ini Sony AKA, tapi besok, bisa jadi kita!," lanjut pesan tersebut.( ash / wsh )

Produk Sony Terancam Diboikot
Sabtu, 13/03/2010 14:17 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Dukungan untuk Sony AK yang disomasi Sony Corp terus mengalir deras di situs jejaring Facebook dan Twitter. Di Facebook sendiri, sejauh ini sudah lebih dari 2500 orang yang bergabung dalam grup "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!".

Bukan tak mungkin, grup Facebook yang digagas Suwandi Ahmad--salah satu teman Sony saat masih menjadi wartawan peliput teknologi informasi--akan terus bertambah, mengingat grup ini baru dibentuk sehari yang lalu, Jumat (13/3/2010).

Berkumpulnya warga dunia maya ini jelas-jelas sebagai bukti yang menunjukkan dukungan terhadap Sony Arianto Kurniawan, seorang teknoblogger yang disomasi oleh Sony Corp gara-gara punya kesamaan nama 'Sony' di situs pribadinya.

Tak pelak, raksasa elektronik asal Jepang itu ditentang habis-habisan dalam berbagai komentar di grup ini. Bahkan ada yang sampai mengajak untuk melakukan aksi boikot.

"BOIKOT PRODUK SONY MULAI SEKARANG!!!!!!!" tulis Fajar Taufik dalam komentarnya, Sabtu (13/3/2010).

"Dasar serakah.. Dulu ada celana dalam dg merk sony.. Kok ga digugat ya? Jd males deh mau beli produk sony.. Kita boikot aja gmn.." tulis Sriyanto Duta. Komentar lain yang juga mengajak boikot.

Jika krisis ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan mengganggu penjualan produk elektronik Sony di Indonesia.

Siap diboikot, Sony?


Sony Indonesia Tunggu Klarifikasi Tokyo
Sabtu, 13/03/2010 16:36 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Pihak Sony Indonesia sadar, dampak dari kasus antara Sony Corp. terhadap blogger bernama Sony AK, akan menimbulkan krisis pencitraan yang berdampak buruk terhadap kelangsungan bisnis raksasa elektronik tersebut di Indonesia.

Itu sebabnya, kantor perwakilan Sony di Indonesia buru-buru meminta respon dan klarifikasi langsung atas kasus ini dari kantor pusatnya di Tokyo, Jepang.

"Kami kemarin sudah menghubungi headquarter dan sekarang masih dalam posisi menunggu kabar dari Tokyo. Kami belum bisa memberi pernyataan," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia kepada detikINET, Sabtu (13/3/2010).

Pihak Sony Indonesia, seperti dituturkan dia, justru baru tahu kabar tentang maraknya kasus sengketa nama domain "Sony" ini dari berbagai pemberitaan di media massa dan penyebaran informasi melalui situs jejaring internet.

"Kami sadar di dunia world wide web ini arus informasi begitu cepat menyebar. Namun kami juga belum bisa menyatakan apa-apa karena harus terlebih dulu mendengar langsung klarifikasinya dari pusat," terang Rini.

Atas gugatan yang dilayangkan Sony Corp kepada Sony AK melalui kuasa hukumnya di Indonesia--Hadiputranto, Hadinoto & Partners--Rini juga mengaku tidak tahu sama sekali akan hal itu, termasuk isi dari somasinya. "Kami belum pernah berhubungan dengan mereka," lanjut dia.

Rini pun tak bisa memberi komentar soal kemungkinan bisa diboikotnya produk-produk elektronik yang dipasarkan Sony di Indonesia. "Kami belum bisa beri jawaban sebelum mendapat update dari pusat. Mungkin mereka agak lama (memberi klarifikasi) karena terpotong week end," jelasnya.

Ihwal kasus ini bermula ketika seorang teknoblogger Indonesia yang bernama Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya itu. Sony Corp ketakutan, kalau-kalau situs dengan embel-embel "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya, meskipun kenyataannya tidak demikian.

Lantas, Sony AK yang menjadi korban dalam kasus ini, dihadapkan dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Tak heran jika kemudian ia banjir dukungan--baik di dunia maya maupun dunia nyata--setelah muncul sebuah grup di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah hampir 3.000 orang.

Jelas saja gelombang penolakan dan hujatan yang terus mengalir deras dan berseliweran di dunia maya membuat pihak Sony Indonesia ketar-ketir. Rini, meski tidak bisa berkomentar apa-apa, berharap kasus ini segera jernih seusai mendapat klarifikasi dari kantor pusat Sony di Jepang.


Blogger Diajak Gugat Class Action Sony Corp
Sabtu, 13/03/2010 17:56 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Somasi yang dilayangkan Sony Corp terhadap Sony AK membuat Heru Nugroho geram. Merasa dilecehkan, praktisi senior di industri internet ini mengajak komunitas blogger untuk menggugat balik lewat class action.

"Ini bukan lagi urusannya Sony AK saja, tapi sudah bentuk pelecehan terhadap blogger Indonesia. Kita dilecehkan banget," kata Heru berapi-api saat bercerita kepada detikINET, Sabtu (13/3/2010).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus berani menunjukkan wibawa dengan melakukan aksi perlawanan terhadap gugatan Sony Corp dengan menempuh jalur hukum pula.

"Gue saranin komunitas blogger Indonesia nuntut ke Sony Corp pakai mekanisme class action. Kita negara hukum, tempuh jalur hukum. Konkret, jangan cuma koar-koar saja. Kalau nggak ada yang mau, nanti gue yang nuntut," sungut Heru.

Ihwal kasus ini bermula ketika seorang teknoblogger Indonesia yang bernama Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya. Sony Corp takut, kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun menggulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 3000 orang.

Tak pelak, gelombang penolakan dan hujatan yang berseliweran di dunia maya, membuat pihak Sony Indonesia ikut ketar-ketir. Meski tak bisa berbuat apa-apa, pihak Sony Indonesia ingin kasus ini segera jernih seusai mendapat klarifikasi dari kantor pusat Sony di Tokyo, Jepang.


Sony Corp Disomasi Balik Rabu Depan
Sabtu, 13/03/2010 19:58 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Raksasa elektronik Jepang, Sony Corp, akan disomasi balik Rabu depan, 17 Maret 2010. Bukan oleh Sony AK, tapi kumpulan praktisi internet yang berkonsolidasi dengan sejumlah kantor pengacara dan lembaga bantuan hukum.

Demikian diungkap salah satu praktisi internet, M. Salahuddien. Menurutnya, sudah ada beberapa kantor pengacara dan bantuan hukum yang mempelajari apa saja pasal tuntutan dan draft naskah semacam class action.

"Diperkirakan Senin besok (15/3) sudah siap. Kalau komunitas banyak yang setuju, Rabu (17/3) kita akan somasi balik Sony Corp," lanjut pria yang akrab dipanggil Didin Pataka ini kepada detikINET, Sabtu (13/3/2010).

Gugatan balik lewat jalur class action itu siap dilancarkan oleh para sahabat yang mendukung Sony AK. Sebab, apa yang dilakukan oleh sang teknoblogger dinilai tidak sedikit pun menyalahi aturan.

"Selanjutnya, untuk antisipasi serangan balik Sony Corp kita saat ini juga sedang melakukan inventarisasi "daftar dosa Sony Corp" di indonesia yang akan kita perkarakan juga satu per satu sampai Sony Corp minta maaf dan berhenti bersikap arogan," ketus Didin.

Ia pun tak luput menyindir representative Sony Corp di Indonesia, yang menurutnya, tak mampu segera merespon kasus ini dengan cepat. Padahal menurutnya, Sony Indonesia punya jalur khusus untuk emergency ke Sony Corp.

"Tanpa menunggu week end untuk melakukan klarifikasi, justru ini untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar peduli, bukan cuma lips service doang," ujar Didin. "Kalau mereka menghormati pasar di Indonesia, tentu mereka tidak segan membangunkan juragannya pukul 3.00 pagi saat week end sekali pun," lanjut dia.

Ihwal kasus ini bermula ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya. Sony Corp takut, kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 3500 orang.

"Kalau dukungan di Facebook terus berlanjut, habis long week end ini bisa meledak betulan, dan salah-salah benar ganti kena somasi si Sony Corp," sindir Didin, yang sehari-harinya menjabat sebagai Wakil Ketua lembaga pengawas internet ID-SIRTII.


'Sony Corp Tak Kenal Adab Dunia Online'
Minggu, 14/03/2010 11:29 WIB
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Jakarta - Somasi yang dilayangkan Sony Corporation kepada Sony Arianto Kurniawan dinilai sebagai perilaku tak mengenal adab dunia online sekaligus bentuk intervensi negara lain, khususnya ke jaringan blogger sebuah bangsa berdaulat.

Penilaian ini diungkapkan Iwan Piliang, Pimpinan Jaringan Presstalk, jaringan media alternatif blogger. Iwan mengutuk somasi yang dilayangkan Sony Corp terhadap Sony AK terkait pemakaian nama domain sony-ak.com untuk blog pribadinya.

"Mensomasi Sony AK atas pemakaian domain sony-ak.com, adalah perilaku tak mengenal adab dunia online, dan sekaligus intervensi negara lain, khususnya ke jaringan blogger sebuah bangsa berdaulat," tandas Iwan dalam keterangan tertulis Jaringan Presstalk yang dikutip detikINET, Minggu (14/3/2010).

Sebagai bentuk dukungan kepada Sony AK, Iwan membuat grup dukungan di Facebook, bertajuk "Dukung Blogger Sony AK, Lawan Sony Corp".

Ihwal kasus Sony vs Sony ini bermula ketika seorang teknoblogger Indonesia yang bernama Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya itu. Sony Corp khawatir jika situs dengan embel-embel "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.


Kasus Sony Mirip Nissan Motor vs Uzi Nissan
Minggu, 14/03/2010 12:53 WIB
Santi Dwi Jayanti - detikinet

Jakarta - Somasi Sony Corp terhadap Sony Arianto Kurniawan gara-gara nama domain mirip dengan kasus yang dialami Uzi Nissan, bos pemilik Nissan Computer Corp yang akhirnya memenangkan kasus melawan Nissan Motor. Akankah Sony AK bernasib baik seperti Uzi Nissan?

Dikutip detikINET dari Digest, Minggu (14/3/2010), Uzi Nissan adalah seorang pendiri dan presiden dari Nissan Computer Corp. Ia mendapat tuntutan dari Nissan Motor atas pelanggaran trade mark. Bagaimana bisa? Sama seperti Sony AK, Uzi Nissan memakai nama domain yang mengusung namanya sendiri yang kebetulan sama dengan Nissan Motor.

Bedanya ialah, Uzi Nissan memakai nama domain itu untuk urusan bisnis di bidang komputer. Ia mendaftarkan domain nissan.com di tahun 1994 dengan pertimbangan itu adalah namanya sendiri dan saat itu Nissan Motor lebih dikenal dengan nama Datsun.

Namun ternyata Nissan Motor meributkan hal itu dan menuduh Uzi Nissan telah menyerobot trademark Nissan Motor. Urusan ini pun bergulir ke pengadilan dan tuntutan sebesar 10 juta dollar dilayangkan Nissan Motor kepada Uzi Nissan.

Setelah melalui banyak proses persidangan, Uzi Nissan akhirnya memenangkan perkara. Ia tidak terbukti memakai domain tersebut untuk menyerang atau melancarkan niat jahat pada Nissan Motor. Akankah Sony AK bernasib baik seperti Uzi Nissan?


'Boikot Produk Sony dan Produk Jepang!'
Minggu, 14/03/2010 13:21 WIB
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Jakarta - Sebagai reaksi dari somasi yang dilayangkan Sony Corporation kepada teknoblogger bernama Sony AK, muncul seruan keras untuk memboikot seluruh produk Sony. Bahkan jika perlu seluruh produk Jepang di Indonesia. Apa bisa?

Ajakan pemboikotan ini diserukan oleh Jaringan Presstalk dalam rilis yang dikutip detikINET, Minggu (14/3/2010). Seruan pemboikotan ini bukan tanpa dasar. Menurut Iwan Piliang, Pimpinan Jaringan Presstalk, mereka telah lama mengikuti praktik transfer pricing kalangan industri di Indonesia, tak terkecuali perusahaan besar Jepang yang jumlahnya terindikasi mencapai ribuan triliun. Diduga Sony Corp pun ikut terlibat.

Iwan menilai bahwa dengan adanya indikasi penggelapan pajak, maka apabila industri yang bersangkutan hengkang dari muka bumi Indonesia, bangsa ini tidak akan mengalami kerugian.

"Bahkan jika sebuah industri mobil dan motor raksasa Jepang sekalipun hengkang di negeri ini, tidak juga akan rugi bangsa ini, mengingat contoh, penjualan ekspor produk mobil mereka ada yang bruto profitnya mencapai -7% hingga -14%. Penjualan bruto lokal profitnya 2%, yang kalau di-netto-kan, akan minus juga. Sehingga mereka tak bayar pajak," tegas Iwan dalam keterangan tertulis.

Jaringan Presstalk menilai somasi yang dilayangkan Sony Corp sebagai bentuk perilaku yang tak mengenal adab di dunia online.

"Karenanya, kami mengutuk laku demikian dan melalui berbagai jaringan komunitas sosial, menghimbau melakukan memboikot seluruh produk Sony dan jika perlu seluruh produk Jepang di Indonesia, yang faktual terindikasi ribuan triliun menggelapkan pajak, transfer pricing!" tandas Iwan.

Sebagai bentuk dukungan kepada Sony AK, Iwan juga membentuk grup dukungan di Facebook, bertajuk "Dukung Blogger Sony AK, Lawan Sony Corp". ( faw / faw )


Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK
Minggu, 14/03/2010 14:21 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corp di Jepang akhirnya memberikan klarifikasi atas somasi yang dilayangkan kepada Sony AK. Namun sayangnya, klarifikasi itu belum menuntaskan kasus somasi terhadap blogger asal Indonesia yang nama situsnya tengah dipermasalahkan itu.

Menurut penjelasan pihak Sony Indonesia--yang menghubungi kantor pusat Sony Corp di Tokyo, Jepang, lewat teleconference--belum selesainya kasus somasi tersebut dikarenakan masih ada satu kendala yang mengganjal.

"Masalahnya, trade mark (Sony Corp di Jepang) sampai saat ini belum bisa menghubungi kuasa hukumnya (di Indonesia) untuk dimintai keterangan," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Minggu (14/3/2010).

Sulitnya menghubungi kuasa hukum Sony di Indonesia--Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP), menurut dia, membuat pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukum tersebut.

"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini.

Menurut dia, segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia--termasuk Indonesia--semua dikendalikan langsung dari pusat oleh Sony Corp di Jepang. Begitu pun di Indonesia, Sony Corp juga menunjuk langsung kuasa hukumnya untuk mengurus sengketa nama domain Sony AK ini.

"Itu sebabnya, mengapa kami awalnya tidak tahu tentang kasus ini sebelum ramai di media dan internet. Sebab, urusannya tidak lewat kami. Trade mark langsung ke HHP. Kami di Sony Indonesia hanya mengurus sales dan marketing saja," jelasnya.

Meski demikian, Rini tak mau Sony Indonesia dan Sony Corp dianggap buang bodi dan melepas tanggung jawabnya begitu saja atas apa yang telah terjadi. Itu sebabnya, lanjut dia, Sony Corp terus mendesak klarifikasi dari kuasa hukumnya agar bisa segera menjernihkan masalah.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang. Kami sangat mengerti kenapa kasus ini jadi ramai. Kami tak pernah menyangsikan peran media dan the power of Facebook. Kami juga takut kalau nantinya disomasi," tutup penjelasan Rini yang mewakili Sony Corp dan Sony Indonesia.

Ada benarnya jika HHP sulit dihubungi oleh Sony Corp. Sejak kemarin, detikINET juga telah coba menghubungi kantor kuasa hukum yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia itu lewat sambungan telepon dan email.

Namun sayangnya, email tak berbalas dan telepon tak kunjung tersambung. Jawaban dari email hanya notifikasi "Out of Office". Sedangkan telepon yang diangkat oleh resepsionis kantor HHP cuma memberi penjelasan bahwa kuasa hukum Sony itu sedang libur.

Jika pihak Sony Corp dan kuasa hukumnya tidak segera menjernihkan kasus ini, bukan tidak mungkin buntutnya akan semakin panjang dan membuat citra Sony tercoreng--tak hanya di Indonesia, tapi juga seantero jagad lewat penyebaran internet. Terlebih, sudah sangat banyak pihak yang ingin Sony Corp digugat balik lewat class action.

Banyak pihak yang tidak terima, ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya--cuma karena alasan kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 5.800 orang.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.


Sony Corp Didesak Minta Maaf dan Batalkan Somasi
Senin, 15/03/2010 11:10 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corp didesak untuk segera membatalkan somasinya kepada Sony AK. Raksasa elektronik asal Jepang itu juga dituntut untuk meminta maaf secara terbuka dan disebarluaskan seiring dampak yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Menurut praktisi internet yang juga sahabat Sony AK, kalau Sony Corp tidak juga minta maaf kepada Sony AK dan komunitas internet di Indonesia, ia tetap beranggapan di kemudian hari pihak Sony Corp bisa mengulangi kejadian ini.

"Itu sebabnya kami belum mencabut rencana somasi balik Rabu besok (17/3) apabila Sony Corp belum juga mengubah sikapnya dengan membatalkan somasi dan minta maaf," kata praktisi internetn M. Salahuddien, kepada detikINET, Senin (15/3/2010).

Menurut dia, sudah ada beberapa perwakilan hukum yang siap untuk menuntut Sony Corp. "Tapi mungkin nanti diseleksi lima orang saja, tergantung pengacara," lanjut pria yang akrab disapa Didin Pataka itu.

Alasan dari serangan balik yang siap dilancarkan Didin dkk dalam kasus ini adalah ancaman terhadap hak sipil individu dan hak lahir karena alasan merek paten dan hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

Menurut Didin, di masa depan seiring dengan makin tumbuhnya generasi cyber maka semakin umum orang menggunakan namanya sebagai nama domain situs dan blog di
internet.

"Jangan sampai hak itu dihilangkan hanya karena masalah kepentingan kapital bisnis. Hak itu harus dilindungi dan dijamin karena di muka hukum sebenarnya baik hak pengusaha maupun pribadi sama-sama dijamin," ujarnya.

"Namun somasi Sony Corp ini seolah mengatakan bahwa kepentingan merek paten HaKI bisnis lebih tinggi dari hak sipil individu. Itu sebabnya, kami khawatir kalau Sony Corp menang dalam kasus ini akan jadi yurisprudensi yang akan mengalahkan Sony AK yang lain di masa mendatang," tandas Didin.

Selain Didin, ada beberapa orang yang juga mendesak agar Sony Corp digugat secara class action, seperti Heru Nugroho, Judith MS Lubis, dan Iwan Pilliang.

Mereka tidak terima, ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya -- cuma karena alasan kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!".

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.


Senin, 15/03/2010 11:35 WIB
Sehari, Pendukung Sony AK di Facebook Tambah 3.000 Anggota
Fajar Widiantoro - detikinet


Jakarta - Dukungan para Facebooker terhadap blogger Sony Arianto Kurniawan yang disomasi Sony Corp terus berkumandang. Bahkan dalam waktu sehari, jumlah pendukungnya bertambah sekitar 3.000 anggota.

Pada hari Minggu (14/3/2010) kemarin, grup bernama 'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!' ini baru memiliki sekitar 5.000 dukungan. Namun saat disambangi detikINET, Senin (15/3/2010), sekitar pukul 11.00 WIB, pendukungnya telah melonjak hingga 3.000-an, menjadi 8.646 Facebooker.

Beberapa pendukung Sony AK menyatakan keprihatinan mereka terhadap kasus tersebut. Menurut mereka, blog Sony AK yang membahas masalah dunia IT tersebut memiliki nilai edukasi yang berguna.

"100% dukung sony ak :) , saya member sejak 6 tahun yang lalu, saat itu, saya belum ngerti tentang apa itu bahasa komputer LOL, berkat beliaulah saya bisa mengetahui beberapa hal di bidang ini," ujar Facebooker bernama Henky Adlin Shan.

Jumlah dukungan yang terus mengalir di Facebook ini sepertinya tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pihak Sony Corp. Bukan tidak mungkin nantinya masyarakat akan lebih keras berteriak dan melakukan pemboikotan terhadap produk raksasa elektronik asal Jepang tersebut.


Senin, 15/03/2010 12:16 WIB
Sony Corp Belum Cabut Somasi Sony AK
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corp belum bisa memenuhi permintaan komunitas internet yang mendesak perusahaan elektronik asal Jepang itu meminta maaf dan membatalkan somasinya kepada Sony AK -- teknoblogger yang nama situsnya dipermasalahkan.

"Tim di HQ (headquarter, kantor pusat Sony Corp di Jepang) masih merampungkan diskusi masalah ini. Kami masih belum bisa beri komentar mengenai somasi balik," jelas Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Senin (15/3/2010).

"Kami percaya bahwa fokus dari mas Sony AK adalah mempertahankan domain website-nya, dan dapat diselesaikan dengan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak," lanjut dia, lewat pesan singkat.

Ketika dimintai komentarnya soal desakan agar Sony Corp meminta maaf kepada Sony AK secara pribadi dan secara luas kepada komunitas internet Indonesia, Rini selaku juru bicara Sony Indonesia tidak menjawab pertanyaan itu.

Namun tak lama kemudian, ada pesan singkat dari humas konsultan Sony Indonesia yang mengabarkan bahwa Rini sedang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk menjawab pertanyaan karena sedang dirundung masalah keluarga. "Mertua Rini sedang kritis di RS (rumah sakit)," tulis SMS itu.

Sebelumnya diberitakan, Sony Corp akan disomasi balik oleh para sahabat dan simpatisan Sony AK, dalam waktu dekat. Mereka tidak terima, ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh kuasa hukum Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya--karena alasan kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 8.700 orang.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.


Senin, 15/03/2010 17:09 WIB
Somasi Hasil 'Kreativitas' Kuasa Hukum Sony Corp?
Ardhi Suryadhi - detikinet

Jakarta - Polemik antara Sony Corp. dengan Sony AK, blogger Indonesia yang disomasi lantaran embel-embel nama 'Sony' di situsnya sepertinya masih akan terus bergulir bak bola liar.

Apalagi sikap kuasa hukum Sony Corp. di Indonesia dari kantor advokat Hadiputranto, Hadinoto & Partners masih diam seribu bahasa. Padahal jika dirunut, mereka memiliki peran penting dari bergulirnya isu yang sudah mengemuka ke publik tersebut.

Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia mengakui sulitnya menghubungi kuasa hukum Sony di Indonesia -- Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) .

Menurut dia, hal itu membuat pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukum tersebut.

"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini kepada detikINET.

Hmm... Pernyataan juru bicara Sony Indonesia itu menarik untuk dicermati. Sebab Sony Corp. dikatakan tidak pernah memberi perintah Sony AK untuk langsung disomasi. Lalu pertanyaan yang kemudian muncul adalah, siapa yang memberi perintah untuk mensomasi? Apakah ini 'kreativitas' dari HHP sendiri?

Dua kuasa Hukum dari HHP yang menandatangani surat somasi tersebut -- Daru Lukiantono dan Adolf Panggabean -- kini bak tiarap sejak beberapa hari belakangan. DetikINET sudah coba menggali keterangan dari mereka, namun apa daya email tak di-reply, SMS tak dibalas, telepon pun tak diangkat.

Padahal menurut Rini, segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia -- termasuk Indonesia -- semua dikendalikan langsung dari pusat oleh Sony Corp di Jepang. Begitu pun di Indonesia, Sony Corp juga menunjuk langsung kuasa hukumnya untuk mengurus sengketa nama domain Sony AK ini.

"Itu sebabnya, mengapa kami awalnya tidak tahu tentang kasus ini sebelum ramai di media dan internet. Sebab, urusannya tidak lewat kami. Trade mark langsung ke HHP. Kami di Sony Indonesia hanya mengurus sales dan marketing saja," jelasnya.


Rabu, 17/03/2010 11:00 WIB
Komunitas Tunda Somasi Balik ke Sony Corp
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Komunitas pendukung teknogblogger Sony AK menunda niatan mereka melayangkan somasi balik ke Sony Corp. Tekanan dari komunitas sejauh ini dianggap sudah cukup untuk memberi 'pesan' kepada raksasa elektronik asal Jepang tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas internet berencana untuk melayangkan somasi balik pada hari ini, Rabu 17 Maret 2010. Namun somasi terpaksa ditunda karena masih ada beberapa kendala teknis.

"Ada kendala teknis, nama-nama yang akan mewakili ternyata dianggap masih belum memenuhi syarat secara formal untuk mewakili komunitas," kata juru bicara komunitas, M. Salahuddien, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Dengan demikian, komunitas pun akhirnya menyerahkan kepada tim pengacara untuk menentukan momentum yang tepat sekaligus mencari solusi yang terbaik agar dapat mencapai hasil optimal. "Mudah-mudahan sepanjang Rabu ini ada perkembangan positif."

"Yang paling penting adalah 'pesan' kami telah sampai kepada pihak Sony Corp. Bahwa kalau ini diteruskan maka kami juga tidak akan tinggal diam. Baik itu Sony AK pribadi maupun kami mewakili komunitas," tegasnya.

Petisi

Meski langkah untuk somasi balik ditunda, bukan berarti rencana somasi tersebut mutlak dibatalkan. Sembari menyiapkan aspek legal untuk melakukan somasi, komunitas juga tengah menyiapkan opsi lain.

"Sedang didiskusikan dengan pengacara dan teman-teman lainnya. Ada wacana sambil menunggu formalitas secara hukum untuk somasi dilakukan petisi kepada Sony Corp," ujar sang jubir yang akrab disapa dengan panggilan Didin Pataka.

Secara strategis, lanjut dia, petisi bukan tindakan hukum sehingga mungkin mendorong motivasi Sony Corp untuk membatalkan somasi kepada Sony AK dan meminta maaf kepada teknoblogger tersebut dan juga kepada publik secara luas.

"Kalau somasi mungkin ditanggapinya juga secara hukum yang sifatnya bisa tertutup. Jadi, mungkin petisi akan menjadi satu pendorong terjadinya perdamaian karena kami juga ikut mempertimbangkan dampak kepada sony AK terhadap rencana somasi balik ini," jelasnya.

Upaya Damai

Didin merasa, walau petisi atau bahkan somasi balik tersebut tidak melibatkan Sony AK, ada kemungkinan berpengaruh terhadap upaya perdamaian yang sedang dilakukan Sony AK terhadap Sony Corp. Sony AK pun memberi apresiasi atas langkah ini.

"Kami tetap menjalin hubungan dengan Sony AK dalam proses ini dan ia pun memberikan apresiasi. Tetapi Sony AK sendiri sedang mengupayakan jalan damai agar Sony Corp membatalkan somasinya," kata dia.

"Tapi kemudian, seandainya tidak jadi damai dan Sony AK somasi balik tentunya Sony AK ingin agar somasi baliknya itu tidak tumpang tindih dengan somasi balik yang kita lakukan," jelas Didin di akhir perbincangan.

Selain Didin, sebelumnya juga ada beberapa orang yang mendesak agar Sony Corp digugat balik lewat class action, seperti Heru Nugroho, Judith MS Lubis, dan Iwan Pilliang.


Rabu, 17/03/2010 11:27 WIB
14.000 Facebooker Sudutkan Sony Corp
Ardhi Suryadhi - detikinet

Jakarta - Dukungan pengguna Facebook Tanah Air untuk Sony AK kian nyaring terdengar gaungnya di ranah dunia maya. Bahkan sejak beberapa hari berlalu, grup penantang Sony Corp itu kini sudah memiliki sekitar 14.000 anggota.

Tak ayal, kondisi ini semakin menyudutkan Sony Corp. yang sebelumnya sudah kadung mensomasi blogger Indonesia yang bernama lengkap Sony Arianto Kurniawan itu atas penggunaan embel-embel nama 'Sony' di situs pribadinya. Terlebih beberapa hari lalu sempat berhembus kabar untuk mensomasi balik Sony Corp. dari kalangan komunitas. Meski kabar terakhir menyebutkan bahwa perlawanan balik tersebut ditunda.

"Sudah cukup banyak Rakyat Maya Indonenia (RMI) diperlakukan semena-mena oleh kaum korporat, kapitalis dan imperialis. Saatnya untuk menunjukan kita orang kecil harus melawan itu semua. Dukung perjuang Bung Sony Arianto Kurniawan. Perjuangan tidak akan sia-sia untuk memulai suatu perubahan yang lebih adil dan beradab dalam dunia maya. Merdeka!!!!!!," tegas Fauzi Gulo, salah satu penduking Sony AK.

Ajakan untuk memboikot produk Sony Corp. pun masih sayup-sayup terdengar dari grup bernama 'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!' tersebut. Alasannya, raksasa elektronik asal Jepang itu dianggap tidak adil.

"Jelas tidak adil sekali, aku mendukungmu bang sony. keterlaluan sony jepang itu. boikot aja produknya ga usah dibeli. ngomong2 sony music indonesia dan sony enterprise itu masih dalam lingkup sony corp juga? nama kita itu doa dari orang tua, jangan menyerah bang son! enak aja itu prusahaan, brani nginjek harga diri kita! doaku menyertaimu," tukas pendukung lainnya.

Grup pendukung Sony AK ini sejatinya dibuat oleh sahabat Sony AK yang bernama Suwandi Ahmad. Wandi -- demikian ia biasa dipanggil -- pada awalnya melakukan hal tersebut sebagai ungkapan rasa simpati kepada sang sahabat.

Namun tak disangka, aksi simpatiknya tersebut mendapat sambutan luar biasa dari warga Facebook. Sehingga setiap hari jumlah pendukung grup ini terus melonjak.


Rabu, 17/03/2010 11:35 WIB
Sony Corp Terbang dari Jepang Temui Sony AK
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Perwakilan Sony Corporation dari Jepang akhirnya datang ke Indonesia untuk menemui Sony AK. Upaya ini dilakukan untuk menempuh jalan damai dan menjernihkan permasalahan terkait somasi nama domain yang dilayangkan terhadap blogger Indonesia tersebut.

"Pertemuan dengan Sony AK kemarin diwakili oleh orang dari divisi Trademark Sony Corp Jepang dan dimediasi oleh Sony Indonesia," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Kedatangan perwakilan Sony Corp ini demi menjernihkan masalah yang bisa berimbas pada buruknya citra produk elektronik Sony di Indonesia. Kasus ini bermula ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh kuasa hukum Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini sudah hampir 14 ribu facebooker yang mendukung lewat group itu.

Para pendukung sempat menyampaikan keinginan melakukan somasi balik ke Sony Corp. Selain itu, juga muncul ancaman boikot atas produk-produk Sony baik di Facebook maupun di Twitter.

"Itu sebabnya kami segera mengambil langkah pertemuan. Diskusi antara Sony Corp dan Sony AK berlangsung sangat kooperatif," tandas Rini selaku juru bicara Sony Indonesia.


Rabu, 17/03/2010 12:00 WIB
Sony Corp Minta Maaf dan Tunggu Finalisasi Somasi dari Jepang
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corp langsung terbang dari Jepang untuk menemui Sony AK di Indonesia. Demi menyelesaikan perselisihan nama domain yang ramai diributkan belakangan ini, raksasa elektronik asal Jepang itu pun akhirnya meminta maaf.

"Sony Corp sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Sony AK. Kami dari Sony Indonesia juga mohon maaf karena ada miskomunikasi," ucap Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Permintaan maaf ini dikeluarkan oleh raksasa elektronik Jepang itu agar bisa menjernihkan masalah dan meredam amarah banyak pihak yang tidak senang atas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Sony Corp, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).

Terkait pencabutan somasi dalam surat sans prejudice yang dikeluarkan kuasa hukum itu kepada Sony AK tertanggal 22 Januari 2010 lalu, Sony Corp pun masih menunggu pernyataan klarifikasi dari HHP baru kemudian difinalisasi oleh divisi Trademark di Jepang.

"Masalah somasi belum final karena menunggu klarifikasi HHP dan harus difinalisasi dulu di Jepang. Meski Sony Corp dan Sony AK sama-sama saling tunggu, namun kami semua sudah sepakat tidak mempermasalahkan hal ini lagi karena sudah saling memahami," jelas Rini.

Kedatangan perwakilan Sony Corp ini demi menjernihkan masalah yang bisa berimbas pada buruknya citra produk elektronik Sony di Indonesia. Kasus ini bermula ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh kuasa hukum Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini sudah 14 ribu orang yang mendukung lewat grup itu.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.

"Itu sebabnya kami segera mengambil langkah pertemuan. Diskusi antara Sony Corp dan Sony AK berlangsung sangat kooperatif, kami sama-sama saling memahami," tandas Rini selaku juru bicara Sony Indonesia.



Rabu, 17/03/2010 12:29 WIB
Sony Corp dan Sony AK Sepakati Dua Hal
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corp langsung terbang dari Jepang untuk menemui Sony AK di Indonesia demi menjernihkan permasalahan. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Sony Indonesia, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dua hal.

"Kami sepakat untuk melakukan improvement, yakni rekonstruksi logo dan meminta Sony AK untuk memperkuat disclaimer di situsnya," kata Rini F Hasbi, Senior
Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Menurut dia, perbaikan tersebut merupakan imbauan dari Sony AK dalam pertemuan bersama Sony Corp Jepang yang berlangsung di Hotel Shangrila, kemarin. Untuk menunjukkan keseriusan mediasinya, Sony Indonesia juga turut menghadirkan Presiden Direkturnya, Koji Wakaizumi.

"Kami banyak mendapat masukan dari mas Sony AK saat itu. Sudah ada diskusi tentang poin-poin apa saja yang bisa di-keep oleh Sony AK dan apa saja yang
harus diubah dan dilakukan perbaikan," kata Rini.

Kedatangan perwakilan Sony Corp ini demi menjernihkan masalah yang bisa berimbas pada buruknya citra produk elektronik Sony di Indonesia. Kasus ini bermula
ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh kuasa hukum Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini sudah lebih 14 ribu yang mendukung lewat grup itu.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.

"Itu sebabnya kami segera mengambil langkah pertemuan. Diskusi antara Sony Corp dan Sony AK berlangsung sangat kooperatif," tandas Rini selaku juru bicara Sony Indonesia.


Rabu, 17/03/2010 12:44 WIB
Sony AK Bisa Pertahankan Nama Domain 'Sony'
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Meski kasus ini belum sepenuhnya berakhir, namun pihak Trademark Sony Corp Jepang akhirnya merelakan nama domain berbau "Sony" tetap digunakan oleh blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan.

"Dalam pertemuan kemarin sudah clear nama domain sony-ak.com tetap bisa dipertahankan oleh mas Sony AK," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of
Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Pertemuan yang dimediasi oleh Sony Indonesia itu berlangsung di Hotel Shangrila kemarin dan dihadiri oleh perwakilan Trademark Sony Corp Jepang, Presiden Direktur Sony Indonesia Koji Wakaizumi, serta Sony AK sendiri.

"Permohonan mas Sony AK untuk mempertahankan nama domain-nya sudah terkabul. Tinggal memfinalisasi lay out (tampilan) situs dengan memperjelas logo dan disclaimer untuk menghindari kesalahpahaman," jelas Rini.

Pertemuan ini dilangsungkan demi menjernihkan masalah yang bisa berimbas pada buruknya citra produk elektronik Sony di Indonesia. Kasus ini bermula ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh kuasa hukum Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya.

Sony AK yang menjadi korban pun sebelumnya dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini sudah mencapai 14 ribu yang mendukung lewat group itu.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk
memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.

"Itu sebabnya kami segera mengambil langkah pertemuan. Diskusi antara Sony Corp dan Sony AK berlangsung sangat kooperatif," tandas Rini selaku juru bicara Sony Indonesia.


Rabu, 17/03/2010 13:41 WIB
Sony Corp 'Cut' Kuasa Hukum di Indonesia
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Kuasa hukum Sony Corp di Indonesia, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP), sudah tidak dilibatkan lagi dalam pengambilan keputusan dalam kasus somasi nama domain sony-ak.com milik blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan.

"HHP sudah di-cut oleh Sony Corp," ungkap Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

"Masalah nantinya tidak dipakai lagi untuk ke depan, kami tidak tahu. Tapi untuk kasus ini, Sony Corp sudah tidak pakai HHP lagi, sudah di-withdraw," tegas dia.

Kuasa hukum yang tadinya ditunjuk langsung oleh Sony Corp Jepang tersebut, kata Rini, juga tidak ikut serta dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Shangrila kemarin, antara perwakilan Trademark Sony Corp Jepang, Sony Indonesia, dan Sony AK sendiri.

Polemik antara Sony Corp dengan Sony AK -- blogger Indonesia yang disomasi lantaran embel-embel nama 'Sony' di situsnya -- mulai menggelinding bak bola salju yang kian membesar sejak kuasa hukum Sony Corp melayangkan somasi melalui surat Sans Prejudice.

Sejak kasus ini mencuat, kuasa hukum yang berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia tersebut diam seribu bahasa setiap kali dimintai konfirmasi. Sehingga sulit untuk membandingkan dengan pernyataan yang dilontarkan pihak Sony Corp perihal sanggahan perintah somasi.

Rini sendiri mengakui sulitnya menghubungi HHP. Hal itu yang kemudian yang dijadikan alasan pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan HHP kepada Sony AK.

"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini sebelumnya.

Tak pelak jika kemudian muncul banyak pertanyaan, apakah memang benar Sony Corp yang memberikan perintah somasi dan kemudian menjadikan HHP sebagai kambing hitam, atau memang benar-benar somasi kepada Sony AK ini murni kreativitas HHP. Entahlah.

Namun yang pasti, jasa kuasa hukum ternama ini distop oleh Sony Corp sampai di sini. Setidaknya untuk kasus ini. Meski demikian, HHP kata Rini, masih punya kewajiban untuk menyelesaikan 'hutang' untuk mengklarifikasi kasus ini di hadapan Sony Corp.

"Kami mohon maaf ketika ditunjuk lawyer dan akhirnya jadi seperti ini. HHP tetap harus klarifikasi ke Sony Corp karena somasi ini mereka yang buat dan mereka juga yang harus menyelesaikannya. Itu sebabnya kami dan Sony AK masih menunggu proses finalisasi dari Jepang," jelas Rini.

Menurut dia, kasus somasi ini memang tidak bisa langsung selesai karena segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia -- termasuk Indonesia -- harus diselesaikan langsung oleh Sony Corp di Jepang.


Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Arianto Kurniawan, blogger pemilik situs sony-ak.com yang kena masalah karena nama domainnya punya embel-embel "Sony", ternyata sempat diminta untuk merahasiakan pertemuannya dengan Sony Corp Jepang. Kenapa?

"Ada request soalnya untuk tidak ada media yang tahu dulu," cerita Sony AK dalam perbincangannya dengan detikINET, Rabu (17/3/2010).

Ia tak mau menceritakan alasan mengapa pertemuan yang berlangsung di Hotel Shangrila kemarin, antara dirinya dan perwakilan Trademark Sony Corp Jepang -- yang dimediasi oleh Sony Indonesia -- tidak boleh diungkap ke media.

Sony AK juga mengakui masalah ini belum selesai. Sebab, somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Sony Corp di Indonesia -- Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP) -- belum resmi dicabut.

"Tapi dalam beberapa hari ke depan ini akan clear. Kita tunggu saja rilis dari Sony Corp, yang jelas pihak mereka lagi finalisasi masalah ini," harap dia dengan nada sumringah.

Blogger yang juga mantan wartawan teknologi informasi di sebuah majalah itu, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, nama domain "Sony" miliknya tetap bisa dipertahankan. "Domain akan tetap lanjut dan aku akan tetap menulis lagi."

"So, bagi Sony Corp ok, bagi Sony Indonesia ok, bagi Sony AK ok karena bisa tetap menulis, dan bagi komunitas juga ok karena tetap bisa membaca tulisan-tulisanku via sony-ak.com," lanjut dia.

Sony AK sendiri tak mau membahas tentang permintaan Sony Corp soal beberapa perbaikan yang diminta, seperti memperkuat disclaimer tentang tidak adanya keterlibatan antara situsnya dengan situs milik Sony Corp, serta soal rekonstruksi logo yang dinilai mirip dengan logo Sony Corp.

"Kita tunggu saja dari Sony Corp, yang jelas pihak mereka lagi finalisasi masalah ini," elak pria yang biasanya humoris ini.

Ia pun tak mau membicarakan kemungkinan domain situsnya dibeli oleh Sony Corp kemudian hari. Menurut hitung-hitungan Sony AK, trafik situsnya langsung melesat 200 kali lipat dibanding sebelumnya sejak kasus ini ramai dipergunjingkan.

"Setelah aku hitung pakai kalkulator, naik 200 kali lipat. Cuma ya trafik tinggi buat apa, wong aku nggak pakai adsense," jelas Sony AK yang tak mau cari kesempatan dalam kesempitan dari kasus ini.

Sony AK mendadak jadi tenar lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya, sony-ak.com, dipermasalahkan oleh kuasa hukum Sony Corp. Ketika dihadapkan oleh dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau, simpati pun tak henti-henti datang padanya.

Dalam sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!", Sejauh ini sudah lebih dari 14 ribu orang yang mendukung Sony AK lewat grup itu. Selain dukungan moril, ada juga yang menyuarakan boikot dan berniat mensomasi balik Sony Corp.

Tak ingin masalah berlarut dan kian keruh, pihak Sony Indonesia pun akhirnya berinisiatif menggelar mediasi dengan melibatkan seluruh pihak, kecuali kuasa hukumnya yang sudah diberhentikan untuk menangani kasus ini.

Meski masalah sudah dianggap damai, kasus ini masih belum selesai. Baik Sony Corp maupun Sony AK masih harus menunggu klarifikasi dari kuasa hukum tersebut. Sebab, HHP yang dianggap sebagai biang keladi masalah ini dengan mengirimkan somasi lewat surat sans prejudice. Hingga saat ini, pihak HHP belum memberikan klarifikasi.


Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Arianto Kurniawan telah memenuhi permintaan Sony Corp. Blogger pemilik situs sony-ak.com ini mengubah tampilan situsnya sesuai kesepakatan yang ia buat bersama perwakilan dari raksasa elektronik Jepang tersebut.

"Saya sudah selesai memodifikasi situs saya. Sekarang tinggal menunggu pernyataan resmi dari Sony Corp. Mudah-mudahan minggu ini sudah clear permasalahannya," kata Sony AK saat berbincang dengan detikINET, Kamis (18/3/2010).

Modifikasi yang dilakukan oleh Technical Evangelist ini berupa pergantian logo situs serta penambahan disclaimer atau pernyataan bahwa situs blog miliknya ini tak ada hubungan sama sekali dengan Sony Corp.

"Sony AK Knowledge Center: This website is administrated by Sony Arianto Kurniawan and not related to Sony Corporation or its affiliate at all," demikian disclaimer ditulis dalam Bahasa Inggris.

Modifikasi ini dilakukan Sony AK menyusul kesepakatannya dengan Sony Corp Jepang dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Shangrila, beberapa hari yang lalu. Sony AK setuju untuk mengubah logo dan menambah disclaimer agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan dipenuhinya permintaan Sony Corp, perusahaan Jepang itu tinggal menyisakan "hutang" mencabut somasi yang telah dilakukan kuasa hukumnya di Indonesia, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP). Sony AK sendiri masih menunggu kabar terbaru dari pihak Sony Corp maupun HHP.


Jumat, 19/03/2010 20:25 WIB
Sony Corp Resmi Cabut Somasi Sony AK
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Jakarta - Sony Corporation Jepang akhirnya resmi mencabut somasi yang dilayangkan kepada blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan. Dengan demikian, kasus ini dianggap sudah selesai oleh raksasa elektronik itu.

"Sony Corp di Jepang sudah membuat keputusan final. Melanjutkan yang kemarin sudah disepakati bersama, nama domain itu (sony-ak.com) bisa tetap digunakan oleh mas Sony AK," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Jumat (19/3/2010).

Menurutnya, keputusan itu sudah ditandatangani hari ini oleh pihak Trademark Sony Corp di Jepang. Dengan demikian, somasi yang sempat dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukumnya di Indonesia, bisa dibilang resmi dicabut.

Namun begitu, Rini tak mau mengungkap detail pencabutan somasi itu. Somasi yang diterima Sony AK sebelumnya, sempat diklaim oleh pihak Sony Corp merupakan "tanggung jawab" dari sang kuasa hukum -- Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP).

"Soal HHP, kami nggak bisa komentar. Biar mereka (Trademark Sony Corp-red.) yang akan menyikapi. Namun yang pasti, somasi untuk Sony AK sudah resmi dicabut," tegas Rini.

Sebelumnya, kasus soal ribut-ribut nama domain berbau "Sony" ini bermula sejak HHP selaku kuasa hukum Sony Corp mengirimkan surat somasi sans prejudice. Namun sayangnya, HHP hingga kini tak pernah mau buka suara ketika coba dikonfirmasi media.

Kemudian, tentang Sony Corp yang sebelumnya didesak oleh komunitas internet untuk mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka dan luas, Rini mengaku tak bisa berkomentar. "Soal permintaan maaf, kami tak bisa komentar," tandasnya.


Jumat, 19/03/2010 09:55 WIB
Kolom Telematika
Budaya Pelayanan Jepang
Penulis: M. Salahuddien - detikinet

Kolom - Ketika saya kuliah S2 Jurusan Manajemen -- dalam pembahasan Etika Bisnis, Manajemen Internasional dan Pemasaran Internasional -- selalu ada bab khusus tentang perusahaan Jepang dan budaya bangsanya yang sangat spesifik.

Bab khusus ini membahas kemampuan penelitian dan pengembangan Jepang yang memang sangat maju dan unggul. Teknologi produksi yang canggih, efisien dan manajemen yang kuat. Namun pada puncaknya pembahasan akan sampai pada masalah pengaruh budaya yang sangat kuat yang melatarbelakangi praktek bisnis di Jepang.

Salah satu budaya di Jepang dan telah kita pelajari sejak SD adalah praktik bisnis "dumping", yaitu menjual barang produk sendiri dengan harga lebih mahal di dalam negeri dibanding harga ketika barang yang sama dijual di luar negeri. Dumping adalah wujud nasionalisme konkret dan sekaligus strategi bisnis memenangkan persaingan di pasar internasional bangsa Jepang.

Terbukti, selama berpuluh tahun, praktek dumping mampu meningkatkan kemakmuran bangsa Jepang, karena warganya sangat mencintai produk dalam negeri.

Raksasa elektronik asal Korea yaitu Samsung, mengakui tidak sukses menaklukkan pasar di Jepang walaupun mereka sudah memberikan harga netto. Masalahnya adalah karena pasar di Jepang secara budaya telah terdidik untuk mencintai produk lokal dan memahami bahwa semurah apapun harga produk asing maka sebagian besar uangnya akan mengalir ke luar negeri, memperkaya bangsa lain.

Artinya bangsa Jepang rugi. Sebaliknya, semahal apapun harga produk lokal sejenis, namun 100% uangnya akan kembali ke bangsa Jepang sendiri.

Semua itu berlaku untuk produk apapun bukan hanya elektronik. Produk China yang sangat murah dan berusaha masuk ke pasar konsumer kelas bawah pun kesulitan memenangkan pasar di China. Misalnya, walaupun harga produk pakaian di Jepang sangat mahal, tetapi di toko-toko tradisional yang melayani masyarakat bawah sekalipun, produk pakaian China yang sangat murah tetap kurang laku.

Selain karena nasionalisme tadi juga karena alasan kualitas. Bangsa Jepang memang sudah terbiasa menggunakan produk berkualitas yang akan mereka gunakan selama bertahun-tahun dengan setia -- loyalitas.

Karena loyalitas pasar yang demikian tinggi, maka semua perusahaan di Jepang menjadi punya ikatan dan tanggung jawab moral serta penghormatan yang luar biasa kepada para konsumennya. Sehingga terbentuklah budaya pelayanan yang tidak tertandingi oleh bangsa lainnya di dunia ini. Bahkan sedemikian tertanamnya budaya ini sehingga menjadikan isu pelayanan sebagai urusan pribadi para eksekutif perusahaan Jepang yang menyangkut harga diri dan integritas.

Tidak jarang top eksekutif perusahaan Jepang mengundurkan diri karena gagal memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen atau cedera janji dan sejenisnya.

Salah satu kasus terbaru adalah permintaan maaf eksekutif tertinggi sekaligus pemilik brand Toyota kepada masyarakat China akibat kegagalan produknya mobil RAV4 yang mengalami gangguan pada pedal gas -- ini juga mengakibatkan kecelakaan tragis beberapa waktu lalu di Jakarta.

Tidak cukup hanya menarik produk, sang pemilik sampai memerlukan datang dan memberikan pernyataan terbuka di China, membungkuk berkali-kali di depan media serta tidak berhenti meminta maaf dan menyatakan, "dalam setiap produk Toyota terdapat nama keluarga saya". Artinya walau itu masalah bisnis, namun bagi mereka itu menjadi tanggung jawab moral dan harga diri (integritas) sebagai pribadi mewakili keluarga besar klan Toyota.

Kegagalan memberikan pelayanan terbaik adalah cacat, dosa yang tidak tertanggungkan.

Melayani dengan Hati

Bulan Januari yang lalu, kebetulan saya dan sejumlah rekan kerja mengikuti training di AOTS Tokyo, Jepang, selama dua minggu.

Ada satu pengalaman berkesan ketika berbelanja di OIOI yaitu salah satu jaringan department store terbesar di Jepang. Ketika itu rekan kami membeli sejumlah barang, sepasang setelan blazer untuk acara penutupan, koper tambahan karena "pembengkakan" barang bawaan, beberapa CD untuk merekam foto kenangan dan sasaran yang terakhir sepasang sepatu boots.

Maklum winter sale hingga 70% membuat rekan kami jadi susah tidur kalau belum belanja. Yang tidak kami sadari adalah, pada saat kami sibuk memilih dan mencoba aneka barang di mal tersebut, ternyata waktu telah menjelang pukul 22.00 waktu setempat.

Sementara mal itu seharusnya tutup pukul 20.30. Anehnya, walaupun seluruh lantai dimana kami masih sibuk berbelanja sudah sepi pengunjung, namun ternyata petugas sales di semua counter -- bukan hanya di counter tempat kami belanja -- tetap siap sedia melayani.

Tak ada satupun petugas yang menegur kami untuk sekedar mengingatkan bahwa mal telah tutup dan kami bahkan telah melewatkan injury time dan perpanjangan waktu sekaligus. Mereka tetap tersenyum menunggu kami selesai bahkan membawakan barang belanjaan sembari mengantarkan, menunjukkan arah kemana harus keluar karena semua pintu telah ditutup.

Lebih berkesan lagi, justru sepanjang jalan si sales tidak berhenti meminta maaf dan berterima kasih, termasuk kasirnya, sales lain sepanjang koridor yang kita lewati dan bahkan satpamnya.

Luar biasa. Belum pernah seumur hidup kami mendapatkan pelayanan semacam itu. Tanpa diminta, karena mengetahui kami adalah orang asing, mereka juga menunjukkan pintu dan arah yang terdekat untuk menuju stasiun Metro Subway dan Bus-Taxi stop -- padahal kami sebenarnya cuma jalan kaki saja.

Suatu pertunjukan dedikasi penuh yang kalau dipikirkan barangkali "ulah" kami tersebut bakal menimbulkan kesulitan bagi semua karyawan yang tadi melayani kami. Sales, kasir, satpam, semuanya kebanyakan adalah kaum urban yang tinggal jauh di pinggiran Tokyo.

Mereka harus menumpang Metro Subway selama sedikitnya dua jam dalam cuaca dingin menggigit yang malam itu saya cek mencapai minus 4 derajat celcius.

Saya jadi membandingkan dengan budaya pelayanan kita. Seandainya kita berbelanja lewat waktu di salah satu mal termewah di Jakarta sekalipun, pasti kita akan berhadapan dengan situasi yang sebaliknya, tidak menyenangkan. Jangankan dilayani, bahkan mungkin kita akan diperingatkan setengah diusir.

Sudah pasti kalau belanja lewat waktu, tidak akan ada sales yang mau melayani bahkan saya pernah ditolak kasir saat akan membayar karena mesinnya telah dimatikan sehingga harus berputar jauh ke kasir yang masih on.

Lebih parah lagi tidak jarang lampu telah dipadamkan sehingga harus kesulitan dan kebingungan berjalan dalam gelap. Ketika ingin keluar, semua pintu telah ditutup, tidak ada yang mau menunjukkan ke mana jalan yang harus dilalui sehingga akhirnya terpaksa ikut rombongan karyawan yang pulang melewati lorong darurat.

Penderitaan belum berakhir, dengan barang bawaan yang cukup banyak terpaksa masih harus berjalan jauh melewati "jalur tikus" lainnya menuju ke tempat parkir. Masih untung kalau lokasi parkirnya juga belum digembok oleh satpam.

Ketika kami berkunjung ke sebuah lokasi wisata Kamakura -- dua jam dari Tokyo, beberapa kesan pelayanan juga kami alami. Di sebuah toko kelontong, pemiliknya sepasang suami isteri yang sudah sangat berumur terlihat masih bersemangat dan dengan tekun melayani pengunjung.

Tanpa diminta mau menjelaskan berbagai macam benda "aneh" yang dijual di tokonya, seperti jam pasir kayu ukuran mini yang betul-betul berfungsi (durasi 1 menit). Penjelasan dengan bahasa inggris terbata-bata tetap mereka berikan dengan senyuman.

Kemudian pada saat makan malam kami memilih sebuah rumah makan sederhana di dekat stasiun. Ternyata seluruh awaknya adalah pemuda-pemuda yang dengan sigap bersemangat dan ramah melayani pengunjung.

Jenis makanan yang kami pesan adalah sejenis martabak telor, namun harus dimasak sendiri. Karena kami kebingungan bagaimana cara masaknya, para pemuda yang melayani itu tidak segan membantu kami memberikan contoh bagaimana cara memasaknya bahkan memberikan beberapa trik. Dia bahkan menunggui kami sampai berhasil membuat masakan itu dan mau menyediakan tambahan telur yang kami minta.

Ilustrasi di atas adalah contoh nyata bagaimana budaya pelayanan sudah sedemikian dalam dihayati dan diamalkan oleh bangsa Jepang. Bukan hanya department store besar tetapi juga toko kelontong. Sikap ini ternyata diturunkan dari warga senior hingga ke generasi muda.

Sony AK vs Sony Corp

Maka ketika minggu lalu Sony AK, sahabat saya, menyampaikan keluhan karena mendapat somasi dari Sony Corp salah satu ikon raksasa elektronik asal Jepang, saya merasa kaget. Bukan karena masalah substansi kasusnya -- karena sebenarnya sengketa domain itu biasa -- namun saya kaget mengingat "ancaman" tindakan hukum bukanlah budaya bisnis Jepang. Bahkan sangat bertentangan dengan etika yang mereka anut.

Mereka memilih pendekatan kekeluargaan dan lebih baik memberikan kompensasi daripada cari ribut. Terutama para manajemen senior, umumnya tidak menyukai kontroversi apalagi sampai di ranah publik. Mereka lebih khawatir cedera kehormatan dan mendapat malu daripada kerugian.

Karena itu, permasalahan hukum sengketa bisnis sangat jarang terjadi di Jepang. Apalagi kepada pihak konsumen atau individu yang dianggap merugikan. Tindakan hukum jelas bukan pilihan.

Dunia bisnis Jepang selalu mengingat pengalaman buruk di masa lalu dan mengambil suatu sikap yang tegas dan antisipatif untuk mencegah hal sama terulang. Kasus Aji No Moto yang diduga mengandung lemak babi menjadi pelajaran yang sangat berharga. Sony Corp sendiri punya pengalaman buruk ketika produknya sempat diboikot beberapa tahun yang lalu saat menutup pabriknya di Indonesia.

Apalagi secara emosional, seringkali pada akhirnya produk Jepang akan dikaitkan dengan praktek imperialisme di masa lalu yaitu ketika Perang Dunia II dan sebelumnya. Perusahaan Jepang sepenuhnya menyadari sentimen psikologis ini di semua negara kawasan Asia Pasifik. Hal ini akan selalu menjadi pertimbangan serius apalagi Indonesia adalah salah satu pasar utama dan terpenting ditengah persaingan dengan China.

Secara spesifik, dalam kasus sengketa domain, walaupun Sony Corp dalam beberapa tahun belakangan telah menghadapi 19 kasus hukum sejenis, namun mereka tetap memperhatikan dampak yang diakibatkan oleh kasus Nissan vs Nissan di Amerika. Kemerosotan penjualan produk Nissan di Amerika tidaklah sebanding dengan kepentingan atas domain dan merek tersebut.

Fakta bahwa Nissan tidak sepenuhnya diakui sebagai brand Jepang tidaklah serta merta menghilangkan dampak sentimen psikologis beban sejarah masa lalu bangsa Jepang.

Artinya dalam kasus Sony vs Sony ini, bisa jadi Sony Corp tidak ingin mengulang blunder yang dilakukan Nissan apalagi secara hukum kemungkinan menang sangat kecil. Potensi risiko yang akan dialami seperti kemungkinan mendapat somasi perlawanan, boikot produk hingga tekanan internal dari pebisnis Jepang lainnya seandainya kasus ini meluas menjadi gerakan anti produk Jepang, akan jauh lebih besar dan tidak sebanding dengan nilai nama domain itu sendiri, apalagi Sony Corp sudah memiliki domain resmi sendiri.

Beda situasi dengan Nissan yang belum memiliki domain resmi dan terlanjur digunakan oleh pihak lain.

Maka tindakan Sony Corp yang langsung meminta maaf kepada Sony AK dan menghentikan kuasa hukumnya sesungguhnya adalah sikap yang sejati, sesuai dengan budaya bisnis yang dianut oleh bangsa Jepang.

Walau seharusnya tindakan itu dapat dilakukan lebih cepat yaitu akhir pekan lalu sebelum kerusakan serius benar-benar terjadi. Saat ini, ketika lebih dari 15 ribu dukungan terhadap Sony AK telah diperoleh di Facebook dan internet, juga diberitakan luas oleh semua media nasional, maka sebenarnya untuk memulihkan kredibilitas Sony Corp sudah sepantasnya apabila disampaikan permintaan maaf yang lebih terbuka kepada publik.

Pelajaran terpenting dari kasus ini adalah sudah sepatutnya kita meniru budaya malu serta integritas bangsa Jepang dalam memberikan pelayanan dan penghormatan terhadap pasar. Termasuk penghargaannya terhadap karya bangsa sendiri dan kecintaannya menggunakan produk lokal, betapapun mahalnya. Sebab dengan cara itulah bangsa Jepang mampu untuk bangkit dari keterpurukan masa lalu.

Karena loyalitas konsumennya maka semua produsen Jepang bisa melakukan improvement terhadap produknya yang semula berkualitas rendah menjadi terpacu semakin baik hingga tak tertandingi. Karena kepercayaan segenap bangsa.

Semoga kasus Sony Corp vs Sony AK ini membuka mata kita semua dan mendorong semangat baru untuk bekerja dengan etika dan dedikasi yang tinggi sebagai penghormatan kepada semua pihak.


Penulis adalah praktisi internet dan multimedia. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua Tim Pengawas Keamanan Internet ID-SIRTII.


Share On Facebook





Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar